Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Syabas..! Refleksi Awal Tahun 2024, Pj Bupati Tapteng Evaluasi Anggaran 2023 Guna Efisienkan Anggaran 2024
Kasatnews.id , Tapteng – Berdasarkan surat Press rilies resmi Pj Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 100.213586 /2024 mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Tapanuli Tengah beserta unsur Forkopimda, ASN, Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta para Insan Pers dan Media di Kab. Tapanuli Tengah untuk bersama mengawasi terutama pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat luas Kab. Tapanuli Tengah, Senin (01/01/2024).
Meski dinamika pada tahun 2023 diwarnai dengan tingginya dinamika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya diwarnai dengan meningkatnya suhu politik di daerah menjelang Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilukada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024, Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta SH, MH tak bosan-bosan nya mengajak dan menghimbau masyarakat Tapteng untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kerukunan dan persatuan Bangsa dan Negara.
“Kami berharap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bemegara, dan situasi politik serta birokrasi pemerintahan pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, damai, kondusif dan terkendali sehingga dapat menopang terlaksananya Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan Luber, Jurdil dan Damai.” Ungkap nya dalam surat resmi press rilies tersebut.
Lebih lanjut Pj Bupati Tapteng Sugeng menegaskan bahwa meminta agar jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kab. Tapanuli Tengah tetap bertindak netral, tidak terlibat dukung mendukung terhadap partai politik, golongan dan kepentingan tertentu yang berkembang di masyarakat.
” Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang merupakan kepentingan nasional, wajib disukseskan bersama-sama. Oleh karena itu, Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya Pemilu tahun 2024 yang kredibel, damai dan membahagiakan. Bagi siapapun yang melanggar prinsip-prinsip Netralitas ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Sugeng
Kemudian demi terwujudnya pemerintah yang terintegras, Akuntable dan transparansi, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta turut menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan APBD TA 2023 sebagai bentuk pemerintahan yang terintegras, akuntable dan transparansi dalam mengelola anggaran keuangan daerah, sebagaimana lampiran di bawah ini :
1. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.174.680.702.142,14 atau sebesar 97,38% dari target sebesar Rp.1.206.236.216.506,00 dengan perincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.75.204.501.161,14 atau sebesar 81,61%
dari target sebesar Rp.92.145.878.412,00
b. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah atau sebesar 99,95% dari target sebesar
Rp.1.094.328.676.315,00
Rp.1.098.820.059.097,00.
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.5.147.524.666,00 atau sebesar 33,71%
dari target sebesar Rp.15.270.279.000,00.
2. Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.1.086.505.391.686,30 atau sebesar 87,80% dari target sebesar Rp.1.237.510.716.206,00.
3. Pengeluaran pembiayaan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp.6.334.049.1 73,00. Pinjaman tersebut dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2021 di era Pemerintahan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani sebesar Rp.69.956.450.000.
4. Saldo KAS (Surplus Anggaran) per 31 Desember 2023 sebesar Rp.64.059.153.259,82. Capaian kinerja positif APBD Kabupaten Tapanuli Tengah TA 2023, dengan surplus anggaran sebesar Rp.64.059.153.259,82,
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga menjelaskan bahwa kinerja APBD TA 2023 yang mencatat surplus sebesar Rp.64.059.153.259,82, kiranya patut disyukuri bersama, mengingat bahwa sebelumnya pada tanggal 12 Desember 2023 APBD TA 2023 diproyeksikan akan mengalami defisit sebesar Rp. 43.439.508.893,00.
Guna memperbaiki kinerja APBD TA 2023 dan dalam rangka menghindari trend pertumbuh ekonomi yang negatif, kami telah melakukan langkah dan kebijakan sebagai bentuk mitigasi resiko sebagai berikut:
1. Penghematan belanja rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diluar Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang bersifat seremoni dan tidak urgen sebesar Rp.18.570.288.106,-
2. Melakukan pengetatan syarat dan prosedur pencairan Ganti Uang (GU) yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga berhasil mengamankan APBD dari belanja yang berpotensi menyimpang. sebesar Rp.21.280.000.000,- dengan perincian sebagai berikut:
a. Dinas Pekerjaan Umum Rp.1.780.000.000,-
b. Dinas Pendidikan Rp.11.500.000.000,-
c. Dinas Kesehatan Rp.8.000.000.000,-
3. Penggunaan penerimaan DAU yang ditentukan yaitu Pos Gaji PPPK sebesar
Rp.13.838.429.017,-
4. Penggunaan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Rp.3.168.424.000,-
5. Optimalisasi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, Dana Perimbangan Provinsi, DBH Sawit.
Hal tersebut dapat diwujudkan berkat kerja sama segenap Stakeholder Pemerintahan dengan mengedepankan prinsip kolaboratif, koordinatif, dan mengesampingkan ego sektoral. Semua stakeholder bergerak dalam satu komando dengan fokus utama untuk menyelamatkan APBD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tandasnya
(Tim/Kasat)