Kasat News Kasat News

Breaking News

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak Warga Jauhi Narkoba,

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemukulan Karyawan PT SPR oleh Anggota Aliansi Tani di Asahan Berujung Vonis 2 Bulan Penjara
Kilas Daerah

Pemukulan Karyawan PT SPR oleh Anggota Aliansi Tani di Asahan Berujung Vonis 2 Bulan Penjara

by kasatnews November 23, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Asahan – Kasus pemukulan terhadap karyawan PT Sari Pasada Raya (SPR) di Hutabagasan, BP Mandoge, mengemuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran pada Selasa (21/11/23) kemarin.

Seorang warga, mengaku dari kelompok aliansi tani, dihukum dengan vonis 2 bulan masa tahanan oleh Hakim Ketua Anthoni Travolta SH MH yang memimpin persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).

Keputusan hakim tersebut didasarkan pada fakta dan kesaksian yang diajukan dalam persidangan. Meskipun terdakwa mungkin merasa tidak puas dengan hasil tersebut, namun hak untuk mengajukan banding tetap terbuka.

Kepada wartawan, Rabu (22/11/23) Haida Sinurat selaku koordinator karyawan PT SPR yang juga mendampingi korban, menjelaskan bahwa sebelumnya kejadian pemukulan terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023, di areal perkebunan PT SPR.

Cristian Sitepu dan Firman Sihaloho keduanya karyawan perusahaan tersebut, melihat adanya pondok liar yang dibangun oleh kelompok aliansi tani.

Ketika kedua korban mencoba menegur kelompok tersebut, situasi memanas dan terjadi adu mulut. Tanpa diduga, terdakwa berinisial RM secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap wajah Cristian Sitepu dan menendang kaki Firman Sihaloho.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Asahan, dan perkara ini sampai ke tahap pengadilan. Meski vonis 2 bulan penjara dijatuhkan, pihak korban menyatakan kepuasan mereka terhadap keputusan hakim, meski terdakwa berencana untuk melakukan upaya banding.

“Terdakwa di vonis 2 bulan kurungan. Kami cukup puas dengan keputusan Hakim, meski terdakwa melakukan banding,” ungkap Haida Sinurat.

(Tim/Adn)

Tags: Asahan. Kasus pemukulan Penganiayaan. PT SPR
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.