Kasat News Kasat News

Breaking News

Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama UPT Puskesmas Petatal Gelar Pembekalan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Perumahan Mewah Berdiri Tanpa PBG di Jalan Menteng 7 Medan,
Pemerintahan

Perumahan Mewah Berdiri Tanpa PBG di Jalan Menteng 7 Medan,

by kasatnews Oktober 19, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan- Diduga bangunan perumahan mewah bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, tepat di seberang Gang Sitinjo, dan di sebelah Masjid Jamik Menteng.

Hal itu seperti pantauan awak media pada Rabu (18/10/2023).

Bangunan bertuliskan Casablanca itu ditutup oleh pagar berwarna biru tua.

Warga yang beradar di sekitar bangunan tersebut pun merasa risih dengan keberadaan bangunan yang berdiri tanpa adanya plang PBG. Hal itu seperti diungkapkan seorang laki-laki, sebut saja Udin (52), kepada awak media.

“Heran juga, Bang. Kok bisa ada bangunan yang berdiri di situ tapi gak ada plang izinnya. Harusnya kan gak boleh, jadi gak jelas itu, seperti ilegal bangunannya,” ucap Udin.

Ia pun tidak mengetahui bangunan tersebut milik siapa. Karena tidak pernah melihat plang PBG di depan bangunan.

“Itulah gak tahu, kalau mang legal ya harusnya di depan bangunan ini ada tulisannya kan,” pungkasnya.

Berdirinya bangunan tanpa palang PBG tersebut, seakan-akan pihak Kecamatan Medan Denai diduga melakukan pembiaran.

Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, telah menginstruksikan agar OPD dan Kecamatan saling berkolaborasi dalam menertibkan bangunan ruko serta gedung yang dibangun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/PBG.

Sementara itu, Camat Medan Denai melalui Kasi Trantibnya, Ahmad Siregar dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (19/10/2023) terkait diduga bangunan perumahan mewah berdiri tanpa plang IMB/PBG mengatakan bahwa sudah dihimbau kepada pemilik/pengelola bangunan tersebut.

“Kami hanya memberikan imbauan, namun keputusan dan penindakan ada di Perkim dan Satpol PP Medan,” ujar Ahmad singkat.(MrH)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu

Juli 16, 2026
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama UPT Puskesmas

Juli 16, 2026
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Gelar Pelatihan Relawan

Juli 16, 2026
Batu Bara

UPT Puskesmas Indrapura Gelar Supervisi Kesehatan Keluarga

Juli 16, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat,

Juli 16, 2026
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama

Juli 16, 2026
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Gelar

Juli 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.