Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diskusi Publik APPSINDO : Pembeli Berkunjung ke Pasar Tradisional Hanya Ibu-ibu Usia 40 Tahun ke Atas
Kilas Daerah

Diskusi Publik APPSINDO : Pembeli Berkunjung ke Pasar Tradisional Hanya Ibu-ibu Usia 40 Tahun ke Atas

by kasatnews Oktober 20, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSINDO) Milenial Kota Medan gelar diskusi Publik, di Octopus Kopi, Jalan Halat , No 98, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.

Diskusi publik yang dihadiri para pedagang pasar tradisional serta para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengusung thema diskusi yakni “Meningkatkan Perekonomian Pasar Tradisional Yang Sehat Di Era Digitalisasi Milenial” dengan Sub Thema “Era Digitalisasi Pasar Tanpa TikTok”.Tujuan diskusi yang dilakukan DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu, untuk mencari solusi-solusi bagi para pedagang pasar tradisional yang kini pendapatannya makin anjlok dengan adanya berbagai aplikasi penjualan online di era digitalisasi saat ini, yang diantaranya aplikasi TikTok yang baru-baru ini di tutup oleh Pemerintah.

Tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs. H. Mefral Lubis, MM., pada paparan materi diskusi mengatakan, dirinya telah malakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh penjualan online terhadap pedagang pasar tradisional dan juga untuk mengetahui respon pedagang tradisional.”Hasil dari penelitian ini adalah kesadaran para pedagang tradisional terhadap peningkatan penjualan online yang cukup tinggi mencapai 90% menyatakan bahwa penjualan online akan mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Mefral Lubis melanjutkan, hal tersebut menandakan bahwa penjual tradisional menyadari pengaruh pedagang online sangat mematikan cara sistem lama, yang hanya menunggu datangnya pembeli. “Berkaitan dengan respon pedagang hasil “DESKRIPSI STATISTIK” menunjukkan 80% pedagang menghendaki perubahan ke yang lebih baik memiliki respon positif, dalam artian pedagang menyadari dan melakukan strategi untuk peningkatan penjualannya agar meningkat. Jika dilihat keuntungan penjualan secara online adalah biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang berdagang di pasar tradisional,” ujarnya.

Saat ini, sambung tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan itu, pembeli yang berkunjung ke pasar tradisional adalah hanya Ibu-ibu yang usianya diatas 40 tahun ke atas yang tujuannya berbelanja untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga. “Dari hasil penelitian yang saya lakukan dapat disimpulkan bahwa di pasar tradisional perlu tersedianya onlineshop berbasis digital, dimana PD Pasar sebagai pengelola seharusnya memfasilitasi pedagang dengan perangkat wifi dan perangkat internet lainnya, dalam rangka meningkatkan penjualan bagi pedagang yang berjualan dibawah naungan PD. Pasar,” terangnya.

Menurut Mefral Lubis, jika PD Pasar tidak menyesuaikan tata pengelolaannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman digitalisasi saat ini maka dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan karyawan karena pedagang pasar sudah banyak yang tutup.

Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, yang hadir pada diskusi Publik tersebut memaparkan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus menjawab permintaan para pedagang yang mengharapkan adanya solusi dari Pemko Medan terkait peningkatan pendapatan pedagang tradisional di era digitalisasi saat ini.

“Masalah TikTok yang telah ditutup, kami dari Pemko Medan sangat setuju agar tidak menggangu para pedagang-pedagang tradisional yang ada di Kota Medan. Langkah-langkah kami, yang akan dibuat kedepan kita telah melakukan MOU terhadap 13 elemen Mahasiswa di Kota Medan, akan melakukan digitalisasi tentang Marketplace yang ada di masing-masing pasar tradisional,” ungkap Suwarno.

Sementara itu, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, saat dijumpai awak media usai diskusi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh program yang saat ini telah dirancang oleh Pemko Medan untuk memberikan solusi terkait peningkatan pendapatan pedagang pasar tradisional.”Kita hari ini sepakat dan mengapresiasi yang diregulasikan pemerintah untuk membantu UMKM ataupun pedagang-pedagang tradisional Indonesia khususnya Kota Medan. Yang mana hari ini kebijakan itu juga membantu menaikkan pendapatan pedagang yang saat ini terimbas oleh adanya aplikasi jualan online seperti TikTok ini,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi Harvi Syahari, juga menghimbau agar para pedagang melek terhadap informasi dan harus bisa mengejar teknologi di era digitalisasi saat ini, karna menurutnya mau tidak mau dan suka tidak suka pedagang harus siap masuk ke era digitalisasi. Disinggung terkait Pemilu tahun 2024, Dedi Harvi Syahari, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal keberlangsungan Pemilu demi terciptanya kekondusifan dan kedamaian Pemilu ditengah-tengah warga Negara.(MrH)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.