Kasat News Kasat News

Breaking News

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN Tetap Dibebaskan, FKPPN

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kadis PKPCKTR Medan Enggan Komentar Terkait Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG di Kecamatan Medan Timur
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Enggan Komentar Terkait Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG di Kecamatan Medan Timur

by kasatnews Agustus 22, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan – Bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG diduga bebas berdiri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Medan Timur.

Kepada wartawan, seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut banyak dikerjai oleh para tukang bangunan.

“Ramai yang kerja, bang. Aku pun baru tahu ada bangunan ini bang,” ungkap warga yang berprofesi sebagai pedang roti keliling, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah bangunan perumahan mewah itu ada puluhan rumah.

“Bang tengoklah, karena di tutup pakai pintu seng mangkanya nggak keliatan yang di belakang. Dari depan bang hitunglah sendiri,” pungkasnya.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, jumlah bangunan berdiri seperti perumahan itu terlihat dari depan sebanyak delapan unit rumah toko (ruko) yang masih dikerjain.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan
guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Lubis dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (19/8/2023) terkait tindakan apa yang dilakukan terhadap pengembang/pemilik bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut belum berkomentar hingga berita diterbitkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Rakhmad Harahap dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (21/8/2023) terkait bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut mengatakan akan mengecek.”Kami cek,” tegas Rakhmad.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
In Case You Missed
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.