Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kadis PKPCKTR Medan Enggan Komentar Terkait Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG di Kecamatan Medan Timur
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Enggan Komentar Terkait Perumahan Mewah Tanpa Plang PBG di Kecamatan Medan Timur

by kasatnews Agustus 22, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan – Bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG diduga bebas berdiri di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Medan Timur.

Kepada wartawan, seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut banyak dikerjai oleh para tukang bangunan.

“Ramai yang kerja, bang. Aku pun baru tahu ada bangunan ini bang,” ungkap warga yang berprofesi sebagai pedang roti keliling, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah bangunan perumahan mewah itu ada puluhan rumah.

“Bang tengoklah, karena di tutup pakai pintu seng mangkanya nggak keliatan yang di belakang. Dari depan bang hitunglah sendiri,” pungkasnya.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, jumlah bangunan berdiri seperti perumahan itu terlihat dari depan sebanyak delapan unit rumah toko (ruko) yang masih dikerjain.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan
guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Lubis dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (19/8/2023) terkait tindakan apa yang dilakukan terhadap pengembang/pemilik bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut belum berkomentar hingga berita diterbitkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Rakhmad Harahap dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (21/8/2023) terkait bangunan perumahan mewah tanpa plang PBG tersebut mengatakan akan mengecek.”Kami cek,” tegas Rakhmad.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.