Kasat News Kasat News

Breaking News

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak Warga Jauhi Narkoba,

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ketua DPRD Sumut Ingatkan Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Sumatera Utara
Kilas Daerah

Ketua DPRD Sumut Ingatkan Jangan Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Sumatera Utara

by kasatnews Juli 25, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar persediaan LPG 3 kg alias gas melon, dalam kondisi aman. Pasalnya, beberapa daerah telah mengalami kelangkaan stok gas tersebut.

Menurut Baskami, persoalan LPG 3 Kg ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat kalangan bawah, baik rumah tangga maupun usaha mikro kecil dan menengah.

“Pemprovsu di bawah komando Gubernur bisa meminta dinas terkait dan pertamina untuk membahas persediaan gas elpiji subsidi ini. Jangan sampai rakyat disusahkan, karena tidak ada persediaan hingga harga yang mahal,” katanya, Senin (24/7/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, di sebagian daerah yang ada di Sumut seperti Mandailing Natal, Deliserdang dan Medan, pihaknya mendengar keluhan para warga.

“Di Sumut sudah ada beberapa daerah yang mengalami kelangkaan termasuk sebagian wilayah di Kota Medan. Perlu diusut ini, apa penyebabnya. Apakah soal persediaan yang menipis atau ada oknum yang bermain,” tambahnya.

Baskami juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran, menindak pangkalan nakal maupun oknum yang coba menimbun persediaan gas elpiji 3 kg ini.

“Kita harus telusuri, pangkalan-pangkalan nakal yang menyalurkan gas elpiji ini tidak tepat sasaran. Atau ada sengaja yang menimbun sehingga harga bisa melambung,” ucapnya.

Menurut Baskami, Pertamina perlu mengetahui sejauh mana alur pendistribusian gas elpiji dari hulu ke hilir hingga ke masyarakat.

“Masyarakat boleh melapor apabila menemukan agen yang tidak melakukan pendistribusian kepada masyarakat dan harus ditindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.(jml)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi Saputra Ajak

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Disampaikan di Kegiatan Reses, Edi

Juli 26, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.