Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar
Judi Tembak Ikan Logo SN Bebas Beroperasi di Wilkum Polres Belawan, DPRD Medan : Program Prioritas Kapolri Diabaikan
Kasatnews.id, Medan – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo SN yang diduga bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Belawan, Rudiyanto Simangunsong, Anggota DPRD Kota Medan Komisi I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara kepada awak media pada Kamis (6/7/2023).
“Kami mengingatkan jajaran kepolisian baik ditingkat Polsek, Polres ,dan Polda tentang pentingnya memberikan rasa aman dan nyaman serta penegakan hukum terhadap segala penyakit masyarakat yang ada di Kota Medan, diantaranya judi yang masih ada di lingkungan warga,” ucap Rudi.
Dia menyebutkan ada 16 program prioritas Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang mengharuskan semua aparat kepolisian mensukseskan program tersebut di antaranya pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, peningkatan kinerja penegakkan hukum dan lainnya.
“Karena itu menurut kami jika masih adanya perjudian di lokasi di Kota Medan sama artinya dengan tidak memperdulikan 16 Program Bapak Kapolri. Karena itu kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk dapat mengamankan dan sekaligus melaksanakan program Bapak Kapolri tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, warga Medan sudah resah, capek, takut dengan begitu maraknya kejahatan di sekeliling masyarakat, karena itu benteng pengamanan warga adalah Polisi.
“Kami minta bantulah warga dengan wewenang yang bapak aparat kepolisian miliki. Kami juga meminta Pemko Medan bekerjasama dengan Kepolisian memberantas perjudian tersebut. Juga melibatkan masyarakat dan bahkan memberikan penghargaan kepada warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka, juga memberikan edukasi kepada warga tentang buruknya perjudian,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat lokasi judi tembak ikan berlogo SN tersebut yakni pertama di Jalan Veteran Pasar IX, Manunggal tepatnya seberang bengkel mobil Memen, kedua, Jalan Pasar II Timur Gang Pabrik Udang tepatnya di seberang Pekong (rumah ibadah Tionghoa), ketiga, Jalan M Basir/Marelan Pasar V tepatnya disebelah Komplek Marelan Poin, rumah pintu warna biru dekat Pekong. Ketiga lokasi judi tembak ikan itu merupakan wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumut.(MRH)