Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Telah Rekomendasikan PTDH Brigadir JK, Ini Penjelasan AKBP Jose Fernandes
Batu Bara

Polres Batu Bara Telah Rekomendasikan PTDH Brigadir JK, Ini Penjelasan AKBP Jose Fernandes

by kasatnews Juni 13, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Gonjang – ganjing ulah oknum Polri Brigadir Jaya K Sihombing di Polres Batu Bara jelas sudah bahwa yang bersangkutan sudah direkomendasikan berdasarkan sidang kode etik, tidak masuk dinas sejak 22 Desember 2020. Terhitung 2 Juli 2021, Brigadir JK telah resmi di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) artinya yang bersangkutan sudah tidak anggota Polri lagi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Plt Humas, Iptu Abdi Tansar di dampingi Kasi Propam Polres Batu Bara, AKP R Tambunan.

Disebut Iptu Abdi Tansar bahwa Brigadir JK telah mangkir sejak Desember 2022 dan tidak pernah hadir saat dipanggil oleh Provos Polres Batu Bara.

“Petugas Provos sudah menjumpai keluarga JK termasuk orang tua kandung dan tetangganya. Orang tuanya mengatakan sudah putus kontak dan tidak pernah bertemu maupun via ponsel sehingga tidak diketahui keberadaannya,” jelas Abdi, Senin (12/6/2023).

Istri Brigd JK juga telah melaporkan prihal tersebut ke Polda Sumut atas laporan perselingkuhan tahun 2020.

“Istri Brigd JK, Tanti N Siagian telah melapokan suaminya atas tuduhan perselingkuhan di Polda Sumut tahun 2020,” ujar Abdi.

Brigadir JK sejak 15 Februari 2021 sudah tidak lagi menerima gaji dan tunjangan apapun karena sudah di stop sementara karena melanggar kode etik.

“Pada tanggal 26 Oktober 2022 Biro SDM Polda Sumut telah melakukan Rakor sidang kode etik atas nama Brigadir JK dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap menuju sidang Dewan Pertimbangan Karir (DPK) untuk menerbitkan PTDH,” papar Abdi.

Polres Batu Bara mengakui bahwa Brigd JK adalah personil yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

“Dari catatan di Provos Polres Batu Bara bahwa JK sebelum mangkir tidak pernah melanggar kode etik, namun sangat disayangkan yang bersangkutan langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Perlu digaris bawahi bahwa Brigadir JK bukan anggota Polri lagi,”pungkas Iptu Abdi.

Penulis : Sholeh Pelka

Tags: Brigadir JK Kapolres Batu Bara Mangkir PDTH Polri Tidak bertugas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.