INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Ciduk 2 Orang Pelaku BD Shabu
Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH bersama tim Personil nya berhasil mengamankan 2 (Dua) pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Sabtu (18/2/2023) di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Diketahui 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba Asrianto warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kab Batu Bara dan Zulkarnain Lubis warga Dusun IV Tanjung Permai Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Kini kedua tersangka penyalahgunaan narkoba di gelandang ke Polres Batu Bara, Pasal yang di Pesangkakan kepada kedua penyalahgunaan Narkoba dikenakan pada
Pasal 114 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Informasi peredaran Narkiba didapati dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya ada Dua orang bandar narkotika jenis shabu Di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Kemudian unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat tersebut dan Tim Opsnal polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yg sedang berada di Dusun III Alai tepatnya di Pantai Citra sehingga dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik besar berisikan Shabu yang didapat dikantong celana belakang sebelah kiri Asrianto.
Serta turut diamankan 1 (satu) Unit Timbangan besar dan 1 (satu) Unit timbangan Kecil serta 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan Narkotikan jenis ganja didalam ember yang dibawa oleh Asrianto.
Kemudian didapat 1 (satu) paket plastik kecil berisikan Shabu di Tas sandang yang dipakai oleh Zulkarnain Lubis dan Kemudian kedua pelaku dibawa ke kantor Polsek dan selanjutnya di limpahkan ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.
(Kasat)