Kasat News Kasat News

Breaking News

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek Box Culvert–Turap Batu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Istri Oknum TNI AD DPO, Kapendam I/BB : Anggota Terlibat Pasti Dihukum
Kilas Daerah

Dugaan Istri Oknum TNI AD DPO, Kapendam I/BB : Anggota Terlibat Pasti Dihukum

by kasatnews Januari 24, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Seorang istri anggota TNI AD, Sartika Sinaga, dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ambarna Br G Munthe terkait kasus penipuan ratusan juta rupiah.

Sartika Sinaga yang diduga sebagai istri dari seorang anggota TNI AD aktif berinisial S , berpangkat Koptu, bertugas di Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara, inipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan, namun penahanan terhadap Sartika Sinaga ditangguhkan oleh Polrestabes Medan.

Alhasil, Ambarna yang menjadi korban penipuan ratusan juta rupiah itupun merasa tidak mendapat keadilan. Hal itu disampaikan Ambarna kepada wartawan pada Kamis (19/1/2023) lalu.

“Apakah karena Sartika Sinaga ini istri dari seorang oknum TNI AD makanya kebal hukum? Sehingga saya yang hanya masyarakat awam, yang kurang mengerti hukum tidak mendapatkan keadilan. Saya sangat terpukul dengan kerugian yang cukup besar dan sampai saat ini tidak mendapatkan keadilan yang layak,” ucap Ambarna.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi melalui Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos angkat bicara kepada wartawan pada Minggu (22/1/2023).

“Pada prinsipnya, kalau ada keterlibatan anggota yang salah dan terbukti secara hukum, pasti kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapendam I/BB.

Menurutnya, rekan-rekan awak media pun dapat dengan segera mengonfirmasi hal tersebut ke Polrestabes Medan.

“Silahkan langsung ke Polrestabes Medan. Karena kasusnya mereka yang menangani,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ambarna Br G Munthe melaporkan Sartika Sinaga ke Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1426/K/VI/2020/SPKT Polrestabes Medan, tanggal 11 Juni 2020.

Dalam SP2HP yang diterima korban pada tanggal 7 Januari 2022, tertera Sartika Sinaga tidak memenuhi panggilan Polrestabes Medan selama dua kali, lalu Pihak Polrestabes Medan menjemput tersangka di kediamannya di daerah Siantar, dan dilakukan penahanan lalu ditangguhkan, serta pada tanggal 23 Oktober 2021 Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Sartika Sinaga diterbitkan.

(RH/Kasat)

Tags: Dpo Istri oknum TNI Pangdam I/BB. Penipuan Ratusan juta rupaih
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT

Agustus 31, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Ganja

Agustus 31, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra

Agustus 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.