Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sat Reskrim Polresta Denpasar Beri Hadiah Timah Panas Kepada Dua Pelaku Jambret
Kilas Daerah

Sat Reskrim Polresta Denpasar Beri Hadiah Timah Panas Kepada Dua Pelaku Jambret

by kasatnews Oktober 21, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Denpasar – Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan Dua pelaku jambret, Septian Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23), tak hanya itu keduanya pun diberikan tindakan tegas.

“Diambil tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K.,M.H. Jumat (21/10/2022) di Denpasar.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Elysia Safitri Anis Handayani (22), warga Jalan Setra Gandamayu, Lingkungan Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung

Korban menerangkan, saat itu ia dibonceng temannya dengan sepeda motor dari arah Denpasar, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

Ketika melintas di depan Lapangan Lagoon, Benoa, Kuta Selatan, Badung datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan memepetnya.

Salah satu pelaku menarik tasnya sampai putus. Teman korban berupaya mengejar namun pelaku mengeluarkan pisau sembari mengancam. Karena takut, teman korban berhenti dan kedua pelaku langsung kabur.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta karena di dalam tas berisi sebuah handphone, KTP, SIM C, kartu ATM, buku tabungan, STNK dan barang lain.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dengan dipimpin Kasubnit 1 Jatanras Ipda I Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Hampir sebulan melakukan pengejaran, petugas kepolisian akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku Septian Syah Wijaya pertama kali ditangkap di Jalan Mertanadi Kuta, Badung, Kamis (20/10/22) sekitar pukul 15.10 Wita. Tiga jam kemudian, Jefri Arisandi ditangkap di Jalan Batur Raya, Taman Griya, Jimbaran, Badung.

(Tim/Kasat)

Tags: Jambret Polres Denpasar Timah panas Tindakan terukur
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.