Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Ada ‘Uang Haram, PPATK Lacak Aliran Dana Rekening Ferdy Sambo
Nasional

Diduga Ada ‘Uang Haram, PPATK Lacak Aliran Dana Rekening Ferdy Sambo

by kasatnews Agustus 18, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Kuasa Hukum Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak aliran dana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Usai menerima permintaan dari Kuasa Hukum Brigadir J. Pihak PPATK mengaku siap menelusuri aliran dana dari Ferdy Sambo.

Terkait hal itu, PPATK akan menelusuri aliran dana dar Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk dugaan mengirimkan uang kepada Bharada E sebagai imbalan mengakui menembak mati Brigadir J.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah sering bekerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data serta dokumen pendukung lainnya yang valid dan bisa dipergunakan untuk mengungkap sebuah kasus.

” Data dan informasi disertai dokumen pendukung yang bisa kami pergunakan.
Sukses kasusnya berkat pengaduan
masyarakat yang memiliki data valid & didukung informasi yang faktual. ” Ujar Ivan saat dia memberikan keterangan kepada media, (17/8/2022).

“Kami sering menerima lapora masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid. Sudah sering juga PPATK kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi dan data”. Ungkap nya

Ivan menyebut, PPATK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima

” Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK, hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010,” jelasnya.

Sebelumya, diketahui bahwa Ferdy Sambo ada menarik uang senilai rp 200 juta dari rekening Brigadir J. Sehingga pihak pengacara keluarga Brigadir J ingin mengungkap transaksi yang menggunakan jasa dari Brigadir J agar semua dibuka terang benderang oleh PPATK, dan ada uang siapa dan jumlah nya berapa?

(Tim/Kasat)

Tags: Aliran dana Bharada E Brigadir J Ferdy sambo Kamaruddin Simanjuntak Pembunuh berencana Pengacara keluarga PPATK Rekening Uang Haram
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.