Kasat News Kasat News

Breaking News

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Masyarakat Pintu Tol Semayang: Kami Makan Debu Semen Tiap Hari, Tutup Pabrik Beton Illegal
Uncategorized

Masyarakat Pintu Tol Semayang: Kami Makan Debu Semen Tiap Hari, Tutup Pabrik Beton Illegal

by kasatnews Juni 13, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Deli Serdang – Masyarakat Jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang menuju pintu Tol Semayang menolak pabrik beton (batching plant) diduga milik investor Korea karena beroperasi tanpa izin dan mencemari udara sekitarnya.

Pantauan wartawan, Rabu 12 Juni 2024, lokasi pabrik persisnya Jalan Orde Baru Dusun XIII Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara.

Pada saat itu, ada empat truk molen sedang menunggu antrian diisi bahan baku beton.

Tampak pencemaran udara dari bahan baku beton keluar dari cerobong pengolahan semen beterbangan dari sela-sela pipa pengisian ke truk molen.

Lebih parah lagi, pabrik ini membuat pintu keluar masuk truk molen berdampingan dengan rumah warga, persis sebelah dinding pabrik beton itu.

Diduga, pintu keluar truk molen sengaja dibuat persis disamping rumah warga untuk memudahkan kendaraan yang sudah siap diisi ready mix beton melawan arah jalan lintas menuju jalan tol Semayang.

Alimin Sagala, warga Jalan Orde Baru/Jalan Pintu Tol Semayang No. 163 persis satu dinding dengan pabrik beton mengatakan dirinya tidak pernah merasa memberikan izin untuk beroperasinya pabrik terssebut

“Tahun 2023, pernah datang Kepala Dusun untuk meeminta tanda tangan dari warga. Saya tidak pernah setuju jika beroperasi untuk pabrik semen,” kata Sagala yang sudah tinggal 40 tahun disitu.

“Saya sudah melaporkan pabrik beton ini ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Desember 2023, tapi hingga kini belum ada respon,” kata Sagala yang memiliki cucu masih dibawah lima tahun.

Sagala minta Penjabat Bupati Deli Serdang bertindak tegas menutup pabrik beton tersebut karena dipastikan beroperasi tanpa izin dan ilegal. “Tidak ada papan nama perusahaan dan terjadi pencemaran udara dibuktikan adanya keberatan dari warga sekitar,” kata Sagala yang terpaksa menutup usaha makanannya karena polusi udara.

Sagala juga mendata ada warga yang pindah karena tidak tahan dengan polusi udara dari pabrik beton tersebut. Dia mencatat ada 10 kepala keluarga yang langsung bersebelahan dengan pabrik beton.

Polusi udara yang dihasilkan pabrik beton yang sudah beroperasi sejak akhir Desember 2023 berbahaya bagi kesehatan warga sekitar.

Sekali lagi, Sagala minta Presiden Jokowi dan Pj Gubsu dan Pj Bupati Deli Serdang mengambil tindakan tegas menutup pabrik beton ini. “Kami masyarakat menolak beroperasi pabrik beton ini karena mengancam kesehatan keluarga kami. Pasti berbahaya bagi tubuh kami karena menghirup debu semen dalam jangka panjang.”

Security pabrik beton ilegal ketika siminta pendapatnya di pintu masuk.pabrik.mengarahkan kepihak humas. KarenA dirinya hanya bekerja di pabrik beton tersebut. Humas yang ditelpon security meminta agar datang saja konfirmasi ke satu panglong di km12 Jalan Medan-Binjai.(Ril)

Tags: Deli Serdang Headlines Pintu Tol Sunggal Tol
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi Sosial: Jejak

April 17, 2026
Nasional

Wajah Ombudsman Tercoreng: Ketua Baru Jabat 6

April 17, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa

April 17, 2026
Kriminal

Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan

April 17, 2026
Nasional

Dari Energi Bersih hingga Inovasi

April 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.