Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen
TMMD 126 Fokus Edukasi Hukum dan Bahaya Narkoba
kasatnews.id – Medan Marelan – Satgas TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan menyiapkan kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba sebagai bagian dari program nonfisik di Kelurahan Paya Pasir. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Penyuluhan akan menggandeng aparat kepolisian dan BNN setempat untuk memberikan materi langsung kepada warga. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis narkoba, dampak hukum, serta cara pencegahan di lingkungan keluarga.
Kapten Inf R. Manurung menjelaskan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. “Kami ingin masyarakat lebih sadar dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Kegiatan ini juga akan memberikan contoh kasus nyata dan testimoni dari mantan pengguna sebagai pembelajaran bagi peserta. Warga sangat antusias dan menyambut baik program ini karena dianggap relevan dengan kondisi sosial di wilayah Marelan.
Dengan kegiatan ini, TMMD ke-126 tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran hukum sebagai fondasi bagi masyarakat yang lebih maju dan bermartabat.