Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan
Sosialisasi Daerah Pemilihan, Romo Syafi’i : Sistem Pemilu dan UU Parpol Perlu Dikaji Ulang
Kasatnews.id, Medan – Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, SH menilai sistem Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik saat ini perlu dikaji ulang. Karena ada kecenderungan kedaulatan rakyat telah dikooptasi oleh kedaulatan elit pemilik modal( oligarki).
“Sehingga feodalisme menjadi ancaman serius terhadap masa depan demokrasi di Indonesia,”kata Romo Syafi’i di sela-sela kegiatan Sosialisasi Anggota MPR Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 dengan Komunitas Peduli Pemilu Kecamatan Medan Marelan,Rabu (21/6/2023).
Menurut Romo Syafi’i dalam siaran persnya diterima Selasa (11/7/2023) pemilu dan demokrasi yang diwujudkan melalui Pemilu 2024 yang datang telah memberi beberapa catatan yang paradoks. “Sistem pemilu saat ini lebih cenderung kepada sistem pemilu liberal dan kapitalisme, sehingga ada paradoks dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke-4,”kata Romo Syafi’i
Romo Syafi’i menjelaskan, hasil Pemilu 2019 menguatkan asumsi bahwa sistem transaksional yang bersifat pragmatisme dan dan materialisme. “Begitu menonjol menggeser transaksi sosial antara rakyat dan pemimpinnya, untuk menghadirkan janji politik dan komitmen untuk menghadirkan kebijakan bahwa kepentingan rakyat untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas. Bukan menjadikan kepentingan kelompok , pribadi serta pemilik modal menjadi prioritas,”jelas Romo Syafi’i.
Lebih lanjut dijelaskan, awal Pemilu pertama tahun 1999 adalah pemilu yang diikuti oleh 48 partai dan penyelenggara pemilu KPU dibentuk menjelang pemilu 1999 dengan 53 orang anggota yang berasal dari unsur pemerintah dan partai politik ( wakil-wakil peserta pemilu 1999). “Pemilu 1999 merupakan Pemilu yang paling jujur adil dan bersih dari teks kecurangan. Apakah sistem pemilu saat ini sudah cocok dengan kultur dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang di kristalisasi di dalam nilai-nilai Pancasila ?,”sebut Romo bertanya.
Kata Romo, nilai-nilai luhur Pancasila
Nilai-nilai luhur Pancasila yang terkandung dalam kelima sila Pancasila sesuatu yang memiliki kekuatan yang mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang besar terdiri dari kepulauan dan dikelilingi lautan dengan jumlah penduduk +/- 280 juta jiwa . Sehingga menjadi ukuran bahwa Indonesia selayaknya sudah menjadi 4 besar kekuatan dunia baik dalam sektor ekonomi , kekuatan militer ketahanan budaya yang sejatinya mampu menjadi faktor penentu menciptakan ketentraman dan kedamaian bangsa-bangsa di dunia.
“Dengan modal SDM dan SDA yang begitu luar biasa harusnya posisi tawar Indonesia dapat menentukan dan dimintai peran aktif untuk mengatasi krisis global saat ini,”katanya.
Kemudian, Sila Pertama Pancasila
Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila yang seharusnya diamalkan oleh semua rakyat untuk menjadi spirit dan pedoman agar kesadaran, terhadap keyakinan agama masing-masing bahwa setiap aktivitas dan pilihan akan dipertanggungjawabkan dari konsekuensi aktivitas dan pilihan tersebut, yang sesungguhnya saling mempengaruhi. “Karena kita hidup di ruang interaktif dan bukan di ruang vakum. Sehingga keyakinan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa mampu memagari setiap orang agar berprilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai kejujuran,”katanya.
Selanjutnya, nilai Persatuan pada sila ke-3 Pancasila kekuatannya adalah persatuan, sehingga Pemilu 2024 harus mengedepankan persatuan sebagai komitmen bersama. Karena perbedaan dan pluralisme yang inheren dalam bangsa Indonesia adalah keniscayaan yang telah terbukti bahwa Indonesia sebagai bangsa yang besar mampu mengikat diri dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dimana nilai yang terkandung dalam sila ke-4 merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang diwujudkan dalam semangat permusyawaratan dan perwakilan. sesungguhnya inilah nilai demokrasi yang lahir dari kearifan para leluhur bangsa Indonesia. Nilai kebersamaan dengan semangat gotong royong jelas lebih mengedepankan kehadiran keterwakilan oleh pemimpin, tokoh dan Elite yang mencerminkan kepedulian kepada rakyat sebagai manifestasi amanat kedaulatan rakyat.
“Terakhir nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menyebutkan bahwa keadilan sosial menjadi jaminan tercapainya kesejahteraan rakyat dan distribusi kekayaan negara secara adil dapat diakses oleh seluruh Rakyat Indonesia. Yakni melalui kebijakan politik dan produk undang-undang yang berorientasi kepada Kesejahteraan Rakyat. Pemilu yang melahirkan Presiden ,”katanya.(jml)