Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar Medan Tunggu Hasil
Presiden Apresiasi Menteri ATR Selesaikan Konflik Agraria Suku Anak Dalam Jambi
Kasatnews.id , Jakarta – Dua orang perwakilan warga suku Anak Dalam di Jambi hadir di Istana Negara siang tadi bersama para perwakilan penerima sertifikat hak atas tanah untuk rakyat lainnya dari 33 provinsi.
Sertifikat yang mereka terima adalah hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.
” Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan.” Pungkas nya
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Urusan tanah suku Anak Dalam ini sudah berlangsung lebih dari 35 tahun dan tidak rampung-rampung.

Konflik agraria ini bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sengketa serupa tidak hanya terjadi di suku Anak Dalam saja dan ini merupakan salah satu problem utama pertanahan.
” Problem lainnya adalah adanya mafia tanah. Saya sudah meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat ini.” Tandas Presiden Jokowi
(Tim/Kasat)