

KPK Inisiasi Penggalangan Dana Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Kasatnews.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan kontribusi pegawai lembaga antirasuah itu dalam memberikan donasi untuk membantu masyarakat korban bencana hingga pandemi Covid-19.
Korpri KPK sebagai penanggung jawab iuran Pegawai KPK yang ikut berkontribusi dalam penggalangan dana ini diminta secara sukarela dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas. Tanpa, adanya unsur paksaan sekalipun.
“Saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan,” kata Pengurus Korpri KPK, Yonathan Demme Tangdilintin dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Hal itu disikapi oleh jajaran pegawai KPK berdasarkan dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru negeri sejak 2 tahun yang lalu yang turut dirasakan (KPK). Penggalangan bantuan pun dilakukan untuk meringankan beban berbagai pihak yang terdampak termasuk para pegawai KPK, antara lain dalam bentuk donasi atau pengumpulan dana.
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 di KPK, sejak awal pandemi hingga tahun 2022 tercatat 771 kasus positif di lingkungan KPK, yang terdiri dari 600 pegawai KPK, dan 67 pegawai alih daya. Terdapat 5 pegawai yang meninggal, 4 diantaranya terkonfirmasi akhir positif Covid-19.
Yonathan Demme Tangdilintin selaku Pengurus KORPRI sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK mengatakan, donasi yang terkumpul akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya.
Tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan yang tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Nantinya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
(As)