Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 KPK dan PBNU Tanda Tangani MoU Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Nasional

KPK dan PBNU Tanda Tangani MoU Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

by kasatnews April 19, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa 19 April 2022.

Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.

 (Tim/As)

Tags: #KPK kerjasama Berantas Tindak Pidana Korupsi MoU PBNU
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.