Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Jaksa Agung Bersama Mendag RI Sepakati Mou Penguatan dan Pengawasan Perdagangan
Kasatnews.id , Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Perdagangan RI dengan Kejaksaan RI tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Perdagangan, Jumat 16 September 2022 bertempat di Menara Kartika di Jakarta.
Adapun Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang perdagangan secara seimbang dan proporsional.
Nota Kesepahaman bertujuan untuk menetapkan upaya-upaya dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang perdagangan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, ” Perlunya adanya upaya-upaya pengawasan di sektor penerimaan Negara seperti ekspor-impor di Kementerian Perdagangan.” Ujar ST Burhanuddin
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata Usaha koordinasi penanganan pengaduan masyarakat.
Terutama dalam hal ini, penegakan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak hukum, dan negara serta pengawasan pelaksanaan nya dalam bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak perdagangan.
Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambut baik kerja sama tersebut atas pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian dan atau kelembagaan Negara.
(Tim/Kasat)