Bravo Kajagung, Rakyat Apresiasi Penyelamatan Keuangan Negara dan Penindakan Nyata Pemberantasan Korupsi
Kasatnews.id , Jakarta – Pemberantasan Korupsi Besar-Besaran oleh Kejaksaan Fakta dan Langkah Strategis yang telah di capai atas Komitmen Politik Capaian Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Dalam setahun pemerintahan, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangani 43 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai Rp 320,4 triliun.
Dari jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara diantaranya sebesar Rp1,7 triliun melalui rampasan aset dan lelang barang sitaan.
Berbagai Kasus Besar mencuat yang Menjadi Sorotan seperti Kasus Pertamina atas Dugaan korupsi pengelolaan minyak dan gas yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Kasus ini menjadi salah satu kasus terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kemudian kasus Pengadaan Laptop Chromebook di sektor pendidikan yang melibatkan anggaran triliunan rupiah, kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya pengadaan Fasilitas Ekspor CPO Kejaksaan Agung yang berhasil menyita aset dan menagih uang pengganti senilai Rp13,2 triliun dari kasus suap ekspor minyak sawit.
Dan penahanan tersangka perkara tindak pidana khusus korupsi pengelolaan, penjualan, pengalihan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT NDP yang bekerja sama dengan operasional (KSO) PT CLS atas pembangunan perumahan Citraland Sumut.
Dalam hal ini, Strategi Pemberantasan Korupsi kejaksaan menerapkan pendekatan penindakan dan pencegahan untuk memberantas korupsi.
Strategi Penindakan di Fokuskan pada kasus-kasus besar yang berdampak luas, seperti korupsi di BUMN dan proyek strategis negara.
Sedangkan strategi Pencegahan dan Penguatan integritas melalui LHKPN dan Indeks Integritas Nasional, serta digitalisasi layanan publik untuk mengurangi titik kontak langsung.
Kemungkinan akan ada lagi kasus kasus besar tindak pidana korupsi akan mencuat di laman publik, tak terlepas itu di Provinsi, Kab./kota dan di Desa- desa. Tentu hal ini tak terlepas atensi nya penegak hukum di Wilayah Provinsi dan Kab./Kota.
Berbagai Tantangan dan Harapan
Meski capaian setahun menunjukkan kemajuan, tantangan tetap besar. Pakar hukum tata negara UGM, Yance Arizona, menekankan pentingnya supremasi hukum yang bebas dari intervensi politik dan militerisasi penegakan hukum.
Dari Kesimpulan penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini menunjukkan tren positif dengan penanganan kasus besar dan pengembalian aset negara. Keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada transparansi, independensi lembaga penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Harapan rakyat menuju Indonesia Emas 2045 akan menjadi nyata, Namun tidak hanya di Pusat atau di Provinsi, juga Kabupaten/Kota dan Desa harus mendapat “Atensi” yang sama dalam menegakkan Supremasi Hukum tindak pidana korupsi. Demikian anak bangsa juga dituntut turut membantu program pemerintahan Prabowo – Gibran dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi yang banyak menyesengsarakan rakyat.
(Tim/Kasat)