Pinbas dan Sinergi Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Ummat Oleh Putrama Alkhairi
Bahwa kondisi objektif ummat Islam membutuhkan prioritas dakwah dibidang ekonomi utk pemberdayaan ekonomi umat . Bahwa Pinbas dan semua lembaga berbasis syariah, diharapkan berhasil mendorong lahirnya ekosistem dunia usaha muslim yang berbasis komunitas baik dengan pola pembinaan , pelatihan, pemberdayaan , manajemen terbaik , penciptaan sarana dan prasarana dan akses perkembangan teknologi sampai terbentuknya model efektif, harus terus dilakukan.
Kedua adalah bagaimana lembaga lembaga tersebut diatas menginterupsi sejarah agar bangkit dan memiliki motivasi bisnis lebih kuat dari sebelumnya, dan dengan kehadiran pusat Inkubasi Syariah MUI Sumut dan PINBAS di daerah diharapkan mendorong UMKM dan koperasi berproses lebih terukur dan sukses dalam bisnis sekaligus Islami serta pembiayaan bisnis berbasis syariah.
Sebab kita sering terjebak dalam wacana dan khawatir memulai mengeksekusi bisnis dan kalau telah melakukan bisnis larut dalam rutinitas dan cendrung tidak berkembang.

Gerakan ekonomi yang diatas ini kemudian harus fokus pada langkah produksi yang mempertimbangkan pasar secara akurat dan sesuai kebutuhan serta strategis dan berkualitas dalam tindakan. Sesungguhnya ini bukanlah hal baru namun pemberdayaan ekonomi ummat nampaknya masih perlu upaya kreatif dan kerja cerdas agar menemukan penyelesaian yang memadai .
Kita mulai dengan merekonstruksi beberapa problematika bisnis umat dan tidak terlalu meluas secara akademis namun sesuai dengan strategi besar kita bahwa kita akan membangun enterpreneur yang sejak awal familiar dengan ekonomi syariah dalam konteks historical Islam yang berperadaban.
Secara umum prinsip kegiatan usaha diawali dengan langkah di hulu bagaimana skema pembiayaan syariah yg meliputi keadilan (adl), keseimbangan (tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung ghahar,maisir,riba,zulm,risywah, dan objek haram lainnya . Maka berikut kita lihat kondisi objektif potensi dan kekuatan yg kita miliki dan kita lakukan sinergi dan kerjasama yg diproyeksikan menjadi alternatif pilihan kegiatan bisnis .
Ada sejumlah hal yg perlu penyatuan persepsi umat dan penguatan yg dilakukan yakni ;
1. Pembiayaan syariah adalah alternatif modal bagi dunia usaha termasuk UMKM .
2. Modal menjadi tidak prioritas ketika kita mampu menurunkan ide dalam konsep bisnis yang terangkum dalam bisnis plan yg terukur , (sama ketika Abdurrahman justru memilih reseler dalam memulai usaha dagangnya dimadinah).
3. Dinamika bisnis kini justru lebih berkembang , Modal beragam sumbernya ada modal sendiri, pihak perbankan syariah , koperasi syariah (BMT), kerjasama Bisnis dalam bentuk bagi hasil usaha dengan modal bersama (musyarakah), wakaf produktif, hibah , dan sejumlah sumber modal lainnya yang non riba.
4. Ketika seorang pemula yg akan memulai usaha pertanyaan sering muncul modalnya dari mana bukan apa konsep bisnisnya dan apa keinginan pasar. Inilah tugas strategis Pinbas memberikan pencerahan untuk bisnis berbasis syariah yg berkemajuan .

5. Beragam alternatif permodalan dapat menjadi sumber bagi kegiatan dan aktivitas bisnis seorang khusus enterpreneur muslim kedepan harus familiar dalam skema dan model pembiayaan berbasis syariah. Sebagai penduduk mayoritas muslim dunia Indonesia harus menjadi produsen terbesar dunia dalam bingkai ekonomi berbasis syariah.
6. Ada 3 besar sistem pembiayaan dalam ekonomi Islam yakni bagi hasil usaha ( Mudharabah), jual beli (Murabahah), dan sistem sewa (Ijarah)
7. Pada perkembangannya Pinbas begitu juga komisi Pemberdayaan ekonomi MUI sering diartikan dengan kadin Syariah .Sehingga kegiatannya meluas dan itu tidak dapat dihindari namun tetap berpedoman bahwa baik komisi ekonomi maupun Pinbas bukanlah entitas bisnis maka dapat dibentuk PT, Koperasi dll.
8. Permodalan dalam bentuk Hibah harus di akses disemua tingkatan dan lembaga untuk bantuan permodalan UMKM berkelanjutan dan enterpreneur muslim harus merapikan administrasi dan profile kelembagaannya agar performennya meyakinkan .
9. Membangun bisnis dengan maksimal memanfaatkan pola kemitraan , akses dan jejaring yang dikuatkan utk kebangkitan ekonomi yang mencerahkan.
10.. Membangun kolaborasi dan sinergi dengan semua kekuatan ummat untuk perkuatan permodalan dan pemasaran .Ini modal utama ummat terbesar karena corporasi dunia terus menggurita dan mengatur semua skema sosial ekonomi politik dunia tampa batas.Maka ummat harus memunculkan produk unggulan satu demi satu di luncurkan ke publik sebagai langkah awal kebangkitan ekonomi ummat melalui langkah produksi sebagai bagian dari jihad ekonomi umat .

Khusus Pinbas Sumut telah melahirkan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama. Saat ini langkah awalnya memprodukai pupuk organik bekerjasama dengan berbagai pihak dengan menerapkan tehnologi baru dan terbarukan melalui Yanisys seorang doktor lulusan Amerika kewarganegaraan singapura beraga muslim .KPSAU pinbas MUI sumut sudah MOU dengan PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan Kota Medan, pemkab langkat, dan beberapa petani mandiri dsb.
Dibagian akhir tulisan ini, teringat kita kepada pengusaha muslim yg sahabat nabi Abdurrahman bin Auf mengimplementasikan semangat berbisnis beriringan dengan semangat memberi sedekah ,infak dan bantuan sosial lainnya untuk ummat dan rezeki beliau terus bertambah ,semoga kita terus mencari ruang untuk berguna bagi orang lain dan orang yang berarti dalam hidup dan menarik untuk diceritakan .(Putrama Alkhairi, penulis adalah Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut yang juga Sekretaris Bidang ekonomi MUI Sumut)