Bentrok Massa di Tapteng, KNPI Sumut Pertanyakan Kinerja Bupati Masinton Sebagai Pemersatu
Kasatnews.id, Medan – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan berujung ricuh di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (31/10/2025). Sehingga mengakibatkan bentrok antar massa.
Sehingga kejadian tersebut memunculkan pertanyaan besar: dimana peran pemimpin kepala daerah. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Sumatera Utara, Ikwal Pasaribu mempertanyakan kapasitas kepemimpinan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pemersatu bangsa.
Fungsi eksekutif, dalam hal ini Bupati, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah dan meredam konflik. “Kenyataan yang terjadi justru sepertinya menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan ketiadaan figur yang mampu merangkul semua pihak di daerah tersebut (Tapteng),” kata Ikwal Pasaribu dalam siaran persnya diterima wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Dia menegaskan bahwa akar persoalannya sesungguhnya bukan pada personal atau kelompok tertentu, melainkan pada ketiadaan kepemimpinan yang efektif di tingkat atas.”Kami tidak lagi bicara tentang siapa yang salah dalam bentrok. Kami mempertanyakan, Bupati Tapteng, bisa kerja apa tidak? Bisakah beliau menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai pemersatu? Bisakah beliau hadir sebagai solusi, bukan bagian dari masalah? Lemahnya kepemimpinan inilah yang kami soroti, bukan mencari kambing hitam,”tegasnya.
KNPI Sumut menilai, pertanyaan “bisa kerja?” ini adalah representasi dari kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif. “Seorang Bupati harusnya pro-aktif membangun komunikasi, menegakkan hukum secara adil, dan mencegah gesekan sosial, bukan membiarkan konflik membara hingga meledak,”sebutnya.
Oleh karena itu, KNPI Sumut mendesak kepada Bupati Tapteng untuk segera membuktikan kapasitasnya. “Turun ke lapangan, pimpin proses perdamaian, dan tunjukkan komitmen nyata sebagai pemersatu. Publik butuh bukti,”sebutnya.
Kemudian, lanjut dia, kepada seluruh masyarakat Tapteng untuk bersikap bijak dan tidak terprovokasi. *Persatuan adalah kunci untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin. Begitu juga kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional,”sebutnya.
Lebih lanjut disebutkan, pertanyaan ‘bisa kerja?’ ini adalah bentuk keprihatinan sekaligus tantangan dari pemuda Sumut. “Kami ingin melihat kepemimpinan yang bekerja untuk rakyat, bukan yang absen ketika dibutuhkan. Jika tidak bisa, maka pertanggungjawaban politiklah yang harus ditegakkan.”katanya mengakhiri.
MEREDAM MASSA
Sebelumnya disebutkan kericuhan massa terjadi ketika massa aksi melintas di depan rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Jalan R. Junjungan Lubis, Kelurahan Sibuluan Indah. Aksi tersebut disebut-sebut dipimpin oleh Alwi Rahman Chaniago selaku pimpinan aksi. Namun saat rombongan massa melintas di depan kediaman Bakhtiar, situasi memanas karena adanya provokasi yang memicu bentrok antara massa demonstran dengan kelompok yang melakukan pengamanan di sekitar rumah mantan bupati.
Menurut saksi di lokasi yang diwawancarai wartawan, bertindak sebagai orator aksi yakni Denis Malango, yang justru memerintahkan massa untuk menyerang dengan teriakan agar melempari kendaraan yang berada di sekitar rumah Bakhtiar. Seruan itu membuat situasi semakin tidak terkendali, dan aksi saling lempar batu pun tak terelakkan.
Namun ketegangan baru dapat diredam setelah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, datang ke lokasi untuk menenangkan kedua pihak. Polisi yang berada di lapangan bersama aparat keamanan lainnya juga turut memberikan imbauan agar massa menghentikan aksi anarkis.
Usai situasi berhasil dikendalikan, massa kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa mereka menuju gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan perubahan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk dugaan adanya provokasi yang menyebabkan bentrok antarwarga.(Jam)