


Sudah Tua Tak Tau Diri, SP Miliki Shabu diciduk Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian terhadap seorang penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial SP.
SP (58 tahun) warga Desa Lautador Kec. Lautador Kab. Batu Bara kini berurusan dengan hukum diamankan Sat renarkoba Polres Batu Bara. (10/6/2025).
Disaat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di tangan pelaku dan mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya. Pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Turut diamankan Barang bukti berupa 1 Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu seberat 2 gram, 1 Buah plastik klip berukuran besar kosong, dan 1 Unit Hanphone Android Merk Oppo Berwarna Merah.
Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Tim/Kasat)