INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Polres Batu Bara Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Aris Silitonga, mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam. Ia menderita luka koyak di bagian bibir hingga telinga kanan serta luka di kepala yang memerlukan puluhan jahitan.
Korban sempat mendapat perawatan awal di Klinik Evi Sufiah sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit I Resum yang dipimpin IPDA Ade Sundoko Masry, SH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Riki Gunawan (21) pada Rabu (9/4/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan pisau kater. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie warna hitam bertuliskan “ORDA” yang digunakan saat kejadian, sementara senjata tajam yang dipakai masih dalam pencarian karena diduga telah dibuang.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dan melengkapi berkas penyidikan. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan, dengan pertimbangan potensi melarikan diri serta kemungkinan menghilangkan barang bukti.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak, secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
(Tim/Kasat)