Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan  

2 Tahun DPO, Orang Tua Korban Pembacokan Minta Dewan Komisi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan  
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan  

by Redaksi Kasat News Agustus 11, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kasus ini, polisi meringkus 3 pelaku, yang satu diantaranya merupakan seorang wanita muda, yang merupakan bandar narkoba.

Keresahan masyarakat menjadi awal terungkapnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Informasi mengenai kerap terjadinya transaksi sabu di sebuah rumah kos, kemudian ditindaklanjuti Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/7/2026) sore.

Petugas yang kemudian melakukan penyelidikan, berhasil meringkus seorang wanita penghuni kos berinisial TA (26), yang belakangan diketahui merupakan bandar narkoba.

“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (11/8/2026) siang.

Rafli menambahkan, penangkapan TA berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap JA (25) dan MA (28) di Jalan Flamboyan Medan dengan barang bukti satu paket sabu.

Kedua pria itu, kemudian mengaku jika narkoba didapat dari TA.

“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkqp JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini. TA sendiri, mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial I, yang kini sedang diburu.

“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja, pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di

Agustus 11, 2026
Kriminal

2 Tahun DPO, Orang Tua Korban Pembacokan

Agustus 10, 2026
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal

Agustus 10, 2026
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR,

Agustus 9, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan

Agustus 11, 2026
Kriminal

2 Tahun DPO, Orang Tua

Agustus 10, 2026
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo

Agustus 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.