Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan
Polisi Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kos-kosan Medan Tuntungan
Kasatnews.id, Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kasus ini, polisi meringkus 3 pelaku, yang satu diantaranya merupakan seorang wanita muda, yang merupakan bandar narkoba.
Keresahan masyarakat menjadi awal terungkapnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Informasi mengenai kerap terjadinya transaksi sabu di sebuah rumah kos, kemudian ditindaklanjuti Tim 8 Subnit IV Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/7/2026) sore.
Petugas yang kemudian melakukan penyelidikan, berhasil meringkus seorang wanita penghuni kos berinisial TA (26), yang belakangan diketahui merupakan bandar narkoba.
“Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (11/8/2026) siang.
Rafli menambahkan, penangkapan TA berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap JA (25) dan MA (28) di Jalan Flamboyan Medan dengan barang bukti satu paket sabu.
Kedua pria itu, kemudian mengaku jika narkoba didapat dari TA.
“Jadi TA kami amankan setelah sebelumnya kami menangkqp JA dan MA. TA ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah beroperasi selama satu bulan terakhir dan selalu menjual narkoba ke penghuni kos lain, namun juga melayani pembeli dari luar lingkungan rumah kos,” tambah Rafli.
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini. TA sendiri, mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial I, yang kini sedang diburu.
“Kami tidak akan berhenti sampai di TA saja, pemasok narkoba kini sedang kami kejar. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya. (MRH/R)