Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu Kawasan Sunggal

Akses Truk Dihadang, Pelaku Usaha Khawatir Ketidakpastian Bisnis di Pergudangan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu Kawasan Sunggal
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu Kawasan Sunggal

by Redaksi Kasat News September 8, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan– Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Tiga pria diringkus dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2026) malam.

Kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menerangkan, ketiga pria itu yakni MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten atau daerah.

Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kec.Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kec.Sunggal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.3 juta, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Rafli.

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba. Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kel.Tanjung Selamat, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

“Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.4.850.000,” tambah Rafli.

Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku – pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” pungkas Rafli. (A-011/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu Kawasan

September 8, 2026
Kriminal

Akses Truk Dihadang, Pelaku Usaha Khawatir Ketidakpastian

September 7, 2026
Kilas Daerah

Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI

September 7, 2026
Nasional

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah –

September 7, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar

September 8, 2026
Kriminal

Akses Truk Dihadang, Pelaku Usaha

September 7, 2026
Kilas Daerah

Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon

September 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.