Kasat News Kasat News

Breaking News

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Rumah Kosong
Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Rumah Kosong

by kasatnews Februari 13, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Polsek Patumbak berhasil meringkus empat orang dari sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang wanita berinisial SR (18) Mahasiswa, warga Kecamatan Medan Johor, membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.

Selanjutnya, laporan diterima dan Ka SPKT langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Kapolsek Patumbak melalui ponsel.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya laporan polis,i yang diterima langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan oleh korban, bahwa ada sekitar 10 orang pelaku yang secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

“Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan pelaku berinisial GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja Marindal II dengan korban pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB yang mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya Dita yang berada di daerah Medan Johor,” kata Kompol Faidir, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

“Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar, setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan di tengah jalan pelaku mengatakan, “Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya, ” tuturnya.

Setelah sampai di kos pelaku yang ada di Gang Perhubungan tersebut korban merasa risih dan gelisah dan mengatakan kepada pelaku, pulang aja dan pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor.

Di perjalanan yang sudah direncanakan oleh pelaku mereka melintas di jalan sepi dan gelap dan mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memeluk korban dari belakang menutup mulut korban menggunakan tangannya.

Tak lama berselang teman-teman pelaku yang berjumlah 9 datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban diantarkan ke simpang kost-kostan dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan dan korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban.

Selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yg dialaminya.”Personel kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang diamankan itu adalah pelaku utamanya yamg bernama GT (19). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan tim lidik Polsek Patumbak, guna pengembangan 6 orang pelaku yang saat ini masih DPO, tegas Kompol Faidir.

Sementara itu, keluarga korban mengucapkan terimakasih dan meminta doa agar pelaku lainnya ditangkap.”Mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO, agar melaporkan ke pihak Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke kantor Polsek Patumbak.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut,Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami dan dengan cepat berhasil menangkap serta mengamankan tiga dari sepuluh pelakunya dan kami berharap agar ke tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya diamankan dan ditangkap agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada anak kami,” ujar keluarga korban. (MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.