Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Pelaku Begal Tak Berkutik Diciduk Polsek Medang Deras
Kasatnews.id , Batu Bara – Dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, Polsek Medang Deras berhasil meringkus tersangka Muhammad Safiq Arif Als Isab (27) seorang pemuda pengangguran warga Dusun IV Mesjid Desa Nenas siam Kec.Mèdang Deras, Kab. Batu Bara sekira pukul 15.00 wib, pada hari Sabtu (5/5/2023).
Diketahui korban dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan bernama Ester Sitompul (24) seorang perempuan warga Dusun XII, Desa Bangun sari baru, Kec.Tanjung morawa, Kab. Deli serdang mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 18.500.000,
Berdasarkan hasil laporan Nomor : LP/B/09/II/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 15 Februari 2023. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Semula Ester (korban) di bonceng teman nya Indah Permatasari Pakpahan
menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nomor rangka MH1JM8124NK160153, nomor mesin JM81E2161870, nomor Polisi BK 4293 AKW.
Sewaktu berada di Jalan Umum Desa Durian Kec.Medang Deras Kab. Batu Bara, Tiba-tiba Ester dan Indah di pepet oleh M. Safiq Arif bersama teman nya M. Khaidir Ali dengan mengendarai septor metik jenis Beat, kemudian kedua orang tak dikenal tersebut melakukan perampasan tas milik Ester namun tidak berhasil.
Tidak sampai disitu, merasa tidak berhasil mengambil tas korban, pelaku coba merampas septor milik korban, namun dikarenakan warga dilokasi melihat, pelaku menjatuhkan septor korban dan melarikan diri.
Kini Muhammad Safiq Arif Als Isab di kenakan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e Dari KUHPidana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku pencurian dengan kekerasan di proses di Polsek Medang Deras.
Sementara M. Khaidir Ali masih dalam status tahanan Polres tebing tinggi dengan perkara Curas/Begal.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor metik Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi (milik pelaku).
(Kasat)