Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Lapor Pak Kapolrestabes Medan!! Pelaku Penipuan Puluhan Miliar Rupiah Masih Bebas Berkeliaran
Kriminal

Lapor Pak Kapolrestabes Medan!! Pelaku Penipuan Puluhan Miliar Rupiah Masih Bebas Berkeliaran

by kasatnews Maret 24, 2025 0 Comment

 

 

Kasatnews.id, Medan- Pasangan suami istri diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Miliaran rupiah dengan iming-iming bisa mengurus kenaikan pangkat atau golongan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Medan.

Terduga pasangan tersebut berinisial YH dan FAPT, guru PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja).

Hal itu disampaikan oleh pelapor/korban bernama Sri Lisnani kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan awal terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan (Pasal 372 dan atau 378) yang dialaminya, pada hari Minggu (15/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB pelapor bertemu dengan terduga pasangan suami istri (terlapor) tepatnya di The Coffe Crowd Manhattan Tmes Square Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal.

Kemudian terlapor mengiming-imingi bahwa bisa membantu ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat/golongan dalam lingkup Pemko Medan. Dan juga menjanjikan keuntungan dua puluh lima persen dari pemberi modal usaha jasa pengurusan tersebut.

“Singkat cerita, saya tergiur dengan iming-iming terlapor, serta menyerahkan atau memberikan uang sebesar sepuluh miliar rupiah. Untuk lebih meyakinkan dirinya, terlapor sering menyebut inisial F mantan kepala sekolah SDN Percobaan sebagai ketua Tim yang ditunjuk Pemko Medan untuk mengurus kenaikan pangkat atau golongan di ASN Medan,” kata Sri.

Lebih lanjut, ia menuturkan terlapor FAPT merupakan guru PPPK di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percobaan dan merupakan putri dari mantan Pj Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan priode 2018-2019.

Namun hingga kini belum ada etikat baik dari kedua terlapor untuk mengembalikan uang puluhan miliaran tersebut.

Padahal, dirimya sudah melaporkan kedua terlpor ke pihak kepolisian, sesuai Laporan Polisi Nomor, LP/B/3003/X/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Oktober 2024 pelapor an. Sri Lisnani.

Selain itu, pelapor juga sudah menyampaikan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terduga oknum guru PPPK tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Waas melalui suaminya dalam satu kesempatan.

“Kami melihat oknum guru ini dapat merusak citra Pemko Medan makanya kita laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan. Kami minta Bapak Kapolrestabes Medan segera menangkap kedua terlapor dan menahannya, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Mengingat kasus penipuan ini sudah berjalan 5 bulan dan bukti-bukti sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, namun kedua terlapor masih bebas berkeliaran,” tandasnya. (MRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.