Kasat News Kasat News

Breaking News

Adanya Peredaran Vape Narkoba, THM Helen’s Night Mart Medan Disegel

FORMISH Audiensi ke Kapolres Batu Bara, Usulkan Program “Polres Bersholawat”

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Lapor Pak Kapoldasu ! Kawasan Wilkum Polsek Medan Tuntungan Dikuasai Judi Tembak Ikan Merek 66
Kriminal

Lapor Pak Kapoldasu ! Kawasan Wilkum Polsek Medan Tuntungan Dikuasai Judi Tembak Ikan Merek 66

by kasatnews September 21, 2023 0 Comment

KasatNews.id Medan – Lapor Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MH, bahwa wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan disebut-sebut telah dikuasai judi tembak ikan merek 66.

Tak hanya satu dua titik. Tapi seluruh Wilkum Polsek Tuntungan disinyalir telah dikuasai judi tembak ikan merek 66 ini. Namun hingga kini, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), baik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, maupun dari Polsek Tuntungan itu sendiri.

Bahkan, judi tembak ikan merek 66 ini seakan dibiarkan beroperasi. Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di Polda Sumut dan wilkum Polrestabes Medan.

Tersiar kabar, bebasnya beroperasi judi tembak ikan merek 66 tersebut karena sudah membayar upeti yang jumlahnya bervariasi ke APH.Tersiar kabar pula, omset judi tembak ikan merek 66 ini per harinya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Coba bayangkan, omset per harinya saja bisa puluhan juta. Apalagi omsetnya per minggu atau per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Disinyalir, perjudian tembak ikan merek 66 ini semakin marak dan terang-terangan dan tanpa pernah digerebek oleh aparat penegak hukum khususnya Poldasu, Polrestabes Medan, serta Polsek setempat.

Adapun titik lokasi judi tembak ikan merek 66 ini berada di Pantai Bokek sebanyak 3 titik, Gang Sejati dua titik, Pajak Melati warkop Rabun, di Kelurahan Laucih empat titik, Ladang Bambu dua titik, Simalingkar B dua titik, Kelurahan Laucih tepatnya berada di Kantor Pemuda Merga Silima (PMS) yang berada di Gang Gereja dan di Kelurahan Namo Gajah.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono SH SIK MH, yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan terimakasih informasinya.

“Terimakasih informasinya dan akan kita cek lokasi judi tersebut dan segera kita tindak,” kata Kombes Pol Sumaryono via pesan singkat what’sapp, Rabu (16/8/2023). (DIL)

 

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Adanya Peredaran Vape Narkoba, THM Helen’s Night

Agustus 2, 2026
Batu Bara

FORMISH Audiensi ke Kapolres Batu Bara, Usulkan

Agustus 1, 2026
Batu Bara

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu

Agustus 1, 2026
Batu Bara

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat

Agustus 1, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Adanya Peredaran Vape Narkoba, THM

Agustus 2, 2026
Batu Bara

FORMISH Audiensi ke Kapolres Batu

Agustus 1, 2026
Batu Bara

Musabaqah Dai dan Daiyah I

Agustus 1, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.