Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
ILSM.Desak Kejaksaan Proses Kasus Dana Parkir, Ini Pembelaan Disampaikan Kadishub Kota Binjai
Kasatnews.id, Medan – Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, M Jaspen Pardede mendesak penegak hukum memanggil mantan Plt Kadis Eka Edi Syahputra dan Kadis Perhubungan Pemko Binjai Chairil Simanjuntak terkait anggaran di instansi oti tahun.2021-2022, tentang permasalah parkir. Hal itu khususnya terkait dugaan kasus dana parkir pada tahun 2021 sampai 2022.
“Kasus ini harus secepatnya pihak Kejaksaan Negeri Binjai segera cepat memproses permasalahan dana parkir tersebut, soalnya sampai sekarang ini belum terbongkar berapa dana kerugian Negara tersebut belum terbongkar pada tahun 2021-2022 tersebut,”katanya.
Menanggapi adanya desakan melalui media agar kejaksaan memanggil Kadishub dan mantan Kadishub terkait permasalahan parkir tersebut, Kadishub Binjai, Chairil Simanjuntak angkat bicara dan melakukan klarifikasi pembelaan atas kasus tersebut, saat diko firmasi awak media melalui via Watshapp (WA) Sabtu siang (1/4/23). Dia menjelaskan, kinerja dan pengabdiannya selama di Dinas Perhubungan Binjai pada tahun 2021 atau tahun 2022.
“insa Allah semenjak saya menjadi kadishub Pemko Binjai tidak ada masalah apa pun. Saya menjabat di tahun 2022 sampai sekarang di tahun 2023 insa Allah tidak masalah, makanya saya sering berkordinasi kepada bawahan, Kabid,sekretaris,dan para anggota Dishub.Saya anjurkan mari kita bekerja sama untuk meningkatkan PAD Kota Binjai ini di tahun 2023,” ungkap Chairil.
Lebih lanjut, Kadishub Binjai menuturkan kepada tukang parkir tidak ada lagi dirinya mendengarkan isu kwitansi ilegal,atau parkir yang tidak resmi,bisa membahayakan diri mereka sendiri.
“Kita akan melakukan perubahan pengelolaan manejemen perparkiran ke depan dan rencana pembentukan tim monitoring terpadu tentang pengelolaan seluruh PAD yang ada di Binjai,” tuturnya.
Kesemuanya itu sangat diperlukan sinergitas bersama untuk melakukan perubahan tata kelola yang baik penggalian PAD (Pendapatan Asli Daerah) di kota Binjai dan semua pihak yang mendukung.
Pada kesempatan sama, Heni selaku mantan Sekretaris Dishub Pemko Binjai mengatakan, kalau di tahun 2022 maupun di tahun 2021 tidak ada masalah.”Kami sebagai dishub sudah bekerja sungguh-sungguh bekerja, bukan semudah itu kita membalikkan telapak tangan,semua perlu proses dan dukungan.
Maka itu di tahun 2023 kami para jajaran SKPD Pemko Binjai bekerja keras,agar PAD Binjai bisa stabil kembali sediakala,” tegas Heni. (Tim)