Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Usulkan Diatur Perda, Wagirin Arman : Pekerja Rentan Seperti Guru Agama dan Bilal Mayit Harus Terima Insentif
Kilas Daerah

Usulkan Diatur Perda, Wagirin Arman : Pekerja Rentan Seperti Guru Agama dan Bilal Mayit Harus Terima Insentif

by kasatnews Desember 28, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar mengusulkan perlunya payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk memperhatikan kehidupan dan kinerja para pekerja rentan. Seperti Guru Agama / Pengajian, Bilal Mayat dan Penggali Kuburan non ASN di Desa Desa. Kabupaten Kota di Provinsi Sum. Utara.

“Sebab selama ini mereka sangat rentan sekali dalam menjalankan pekerjaannya, yang nyata-nyata sangat dibutuhkan banyak orang. Namun sayang perhatian pemerintah terhadap mereka belum begitu menggembirakan mereka bahkan nyaris tidak ada,”kata Wagirin Arman saat menyampaikan interupsi di sela-sela berlangsungnya rapat paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/12/2023).

Wagirin mengaku menyampaikan itu berdasarkan aspirasi yang diterimanya saat melakukan kunjungan atau pertemuan reses ke daerah pemilihannya di Kabupaten Deliserdang maupun kunjungannya kabupaten dan kota se Sumut. “Kita berulang kali menerima aspirasi dari masyarakat mengenai keluhan dan usulan warga soal adanya perhatian dari pemerintah kepada para pekerja rentan, seperti guru mengaji di agama Islam begitu juga agama lainnya, para penggali kubur hingga bilal mayit,”katanya.

Wagirin menyampaikan masyarakat yang selama ini menjalani profesi atau pekerjaan sebagai guru mengaji, penggali kubur hingga bilal mayit kehidupan perekonomiannya umumnya kurang menguntungkan. “Sementara kita ketahui biaya yang mereka terima selama ini dari pekerjaannya bisa dikatakan sangat minim. Sehingga mereka kerap dilanda kesusahan untuk membiayai rumah tangga bahkan sekolah anak-anak mereka,”kata Wagirin.

“Sementara banyak dari mereka di tempat tinggalnya luput atau samasekali ada yang tidak menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga kehidupan mereka sudah selayaknya segera kita sikapi dan perhatian dengan perlunya payung hukum Perda bagi pekerja rentan tersebut,”beber Wagirin.

Lebih lanjut Wagirin menjelaskan, dengan adanya perda tersebut nantinya jika resmi dibentuk, maka ada kepastian dan kekuatan hukum untuk memberikan mereka bantuan atau insentif dari Pemprovsu maupun Pemkab dan Pemko untuk disalurkan bagi pekerja rentan. “Sehingga mereka yang selama ini mungkin saja beranggapan kurang mendapat perhatian dari pemerintah, dengan adanya perhatian dan insentif dari pemerintah baik Pemprovsu maupun Pemkab, mereka bisa merasakan adanya kehadiran pemerintah,”katanya. (jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.