Kasat News Kasat News

Breaking News

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel

GNPF Ulama Sumut Dukung Penuh Pelarangan Gunakan Vape di Lingkungan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Kilas Daerah

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

by Redaksi Kasat News November 2, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape.

Kapolda Sumut . Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengatakan akan menyampaikan larangan rokok elektrik ke jajarannya di Polda Sumut.

Ia menyebut, akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri.

Selain itu, dalam apel juga akan disampaikan, sehingga seluruh anggota baik Polri, dan ASN Polri mengikuti edaran.Menurutnya, Polri akan menjadi garda terdepan dalam penggunaan rokok elektrik.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost, dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,”kata Kapolda Sumut, Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Kapolda Sumut menyampaikan larangan penggunaan Vape merupakan terobosan baru.

Sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dari sebelumnya berbentuk padat, menjadi cair, yang ditambah aroma buah-buahan, dan sebagainya.

Kemudian, narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya mengandalkan aroma, dan asap. Sehingga apa surat edaran Kapolri mengenai Vape dirasa cukup tepat. Apalagi saat ini peredaran liquid mengandung narkotika begitu masif, meski terus diberantas.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan Vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ujarnya.

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan

November 2, 2026
Kilas Daerah

GNPF Ulama Sumut Dukung Penuh Pelarangan Gunakan

November 2, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Oknum Pegawai Lapas Kelas 1

November 2, 2026
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas,

November 2, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda

November 2, 2026
Kilas Daerah

GNPF Ulama Sumut Dukung Penuh

November 2, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Oknum Pegawai Lapas

November 2, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.