Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tim Presisi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kilas Daerah

Tim Presisi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

by kasatnews Februari 21, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (21/2/2023).

Pelaku adalah laki-laki berinisial MT (32) warga Medan Petisah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIk melalui Kasat Samapta, Kompol Pardamean kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Kasat Samapta menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, saat petugas melaksanakan Patroli rutin dipimpin Kasubnit, Aiptu Sahala Manurung pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Sekip dekat sepeda motornya.

“Saat anggota kami patroli rutin, lalu melihat seorang pemuda mencurigakan dan anggota kami mendekat untuk menanyakan kepada pemuda tersebut, namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda itu, pelaku tersebut mencoba hendak melarikan diri dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pelaku,” ujar Kompol Pardamean.

Lanjut dikatakan Kasat Samapta, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi sabu di kantong celana bagian depan pemuda/pelaku tersebut.

“Hasil dari interogasi di TKP, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal,” bebernya.

“Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil sabu, 2 unit Hp Android merek Samsung, uang tunai sebesar Rp.70 Ribu. Dan pelaku sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses hukum lanjutan,” pungkasnya.

(Rasyid)

Tags: Penyalahgunaan narkoba Polrestabes medan Tim presisi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.