Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Terkait Pakai P-APBD Belum Disahkan, Anggota DPRD Tapteng Laporkan Bupati Masinton ke Kejatisu  
Kilas Daerah

Terkait Pakai P-APBD Belum Disahkan, Anggota DPRD Tapteng Laporkan Bupati Masinton ke Kejatisu  

by kasatnews September 2, 2025 0 Comment

Kasatnews, Medan-Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). Laporan ini terkait penggunaan anggaran P-APBD yang belum disahkan oleh Pemkab Tapteng.

Laporan pengaduan itu dilayangkan anggota DPRD Tapteng Musliadi Simanjuntak didampingi sejumlah anggota DPRD Tapteng lainnya pada Senin (1/9/2025). Musliadi mengadukan Masinton Pasaribu, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tapteng, 32 OPD di Tapteng, hingga Camat se-Kabupaten Tapteng.

“Sehubungan dengan perihal diatas dan terkait dengan dugaan adanya perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Tapteng,” demikian isi laporan Musliadi dikutip, Selasa (2/9/2025).

Yang dipersoalkan Musliadi bersama teman-temannya di DPRD adalah penggunaan anggaran untuk acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Tapteng. Acara itu disebut menggunakan anggaran mencapai Rp 3 miliar dari sejumlah OPD dan belum disahkan menjadi P-APBD Tapteng 2025 Dan Begitu juga tidak adanya permohonan persetujuan pendahuluan penggunaan anggaran dari Pemkab. Tapteng kepada DPRD Sesuai aturan yang ada.

“Bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan Pengawasan DPRD Kabupaten Tapteng, diduga Pemerintah Kabupaten Tapteng atas perintah Bupati Kabupaten Tapteng (Masinton Pasaribu), telah menggunakan Keuangan Daerah secara ilegal (tidak memiliki dasar hukum),”tulis laporan Musliadi.

“Karena belum adanya Persetujuan DPRD Tapteng terkait dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 sampai saat ini), khususnya terkait anggaran Perayaan Ulang tahun atau hari jadi Kab. Tapteng ke-80 tanggal 24 Agustus 2025 sebesar Rp. 3.000.000.000,” lanjutnya.

DPRD disebut sudah meminta penjelasan ke Pemkab Tapteng terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga laporan ini dilayangkan, tidak ada penjelasan apapun dari Pemkab Tapteng. Untuk itu, DPRD menduga Pemkab Tapteng sudah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jelas telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan karena bertentangan dengan ketentuan PP. No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Permendagri No. 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 jo Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang di Ubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” sebutnya.

Musliadi berharap laporan ini segera ditindaklanjut oleh Kejati Sumut. Dia memastikan siap jika dimintai keterangan kejaksaan terkait laporan ini.(Jam/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.