Protes ke Walikota Sibolga, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Tersandung Kasus di KPK.
Kasatnews.id, Medan – Viralnya video penolakan dan protes yang dilakukan oleh Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI kepada Walikota Sibolga Ahmad Syukri Nazry Penarik karena tidak hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah menuai banyak kecaman.
Salah satunya Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Ikwal Pasaribu menyampaikan bahwa sikap Ketua Komisi V tersebut sangat tidak patut dan manusiawi. “Padahal terlihat di video yang beredar kalau walikota tidak bisa hadir karena di waktu yang bersamaan sedang mengevakuasi masyarakat yang rumahnya kembali dilanda banjir setelah Sungai Aek Doras kembali meluap.Aebagaimana disampaikan oleh Herman Suwito yang merupakan Sekda Kota Sibolga yang hadir mewakili walikota sibolga pada rapat tersebut,” kata Ikwal Pasaribu dalam siaran persnya diterima, Jumat (12/12/2025).
Ikwal yang merupakan Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut ini menambahkan bahwa sikap ketua komisi V tersebut menyoroti pernyataan Lasarus menitip salam kepada Walikota Sibolga. ” Kami warga Sumatera Utara hari ini sedang berkabung atas musibah yang terjadi, tapi anda (Lasarus-red) yang notabene merupakan wakil rakyat yang hari ini menikmati fasilitas yang diberikan oleh rakyat harusnya mendukung keputusan Walikota Sibolga karena sudah meletakkan kepentingan rakyatnya diatas segalanya, bukan justru malah memprotes dan marah-marah,” ujar Ikwal.
Lebih lanjut Ikwal menyatakan seharusnya Lasarus jauh hari dipecat tidak hanya sebagai Ketua Komisi V juga sebagai Anggota DPR RI. Hal itu mengingat beberapa saat lalu telah ramai kecaman kepadanya karena aksi joget-jogetnya di Gedung Senayan DPR RI.
” Sangat arogan dan tidak punya simpati apalagi empati, tidak punya pri kemanusiaan. Sehingga sangat tidak pantas menduduki kursi Anggota DPR RI karena seharusnya anggota DPR itu pro rakyat dan tidak menunjukkan sikap yang baik,”tegasnya.
Selanjutnya Ikwal juga mengaku dengan viralnya pernyataan protes Lasarus yang merupakan politisi PDIP tersebut, telah mengingatkan kembali pemberitaan soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu sebagaimana pada pertengahan tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyatakan bakal mendalami lebih jauh peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam berkas putusan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi dan mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah, Lasarus disebut -sebut meminta fee 10 persen dari proyek Rp82,1 miliar.(Jam)