Kasat News Kasat News

Breaking News

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal Penjarakan Anak dan

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Praktisi Hukum Muhammad Joni ; Program Subsidi Perumahan Jangan Sampai Permalukan Presiden Prabowo
Kilas Daerah

Praktisi Hukum Muhammad Joni ; Program Subsidi Perumahan Jangan Sampai Permalukan Presiden Prabowo

by kasatnews Juni 3, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Praktisi Hukum Perumahan asal Sumatera Utara, Muhammad Joni mengkritisi soal Rancangan Belieds Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait luas lantai rumah 25 M2, yang dinilainya, gagal paham terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo. Dia berharap bahwa program subsidi produktif perumahan tersebut jalan sampai mempermalukan Presiden Prabowo Subianto, apalagi tersangkut persoalan hukum.

Sebab Muhammad Joni menilai Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang pro rakyat kecil dan Makan MBR, bukan malah menekannya. “Luas lantai rumah 25 M2 itu tidak sensitif MBR. Kementerian PKP jangan gagal paham suara hati paling dalam Presiden yang pro sosial, bukan hanya utak atik target statistik 3 juta rumah,”katanya dalam siaran persnya diterima wartawan di Medan, Selasa (3/6/2025).

Menurut dia Presiden Prabowo ingin rakyat tersenyum, sehingga luas lantai rumah 25 M2 itu antitesis terhadap Asta Cita. “Jangan sampai hal ini menjadi catatan buruk Presiden Prabowo. Kementerian PKP harus berinovasi, khususnya 3 K: kordinasi, kolaborasi, kompetensi,”katanya.

Misalnya, jelas dia, efisienkan harga rumah dengan penyediaan tanah terjangkau hingga genjot kolaborasi bank tanah. “Segerakan policy national hunian berimbang efektif, bicara dengan pakar dan bertanya ke pelaku pembangunan pro MBR,”jelasnya.

Untuk itu, dia minta Kementerian PKP Jangan parsial, terlena mono sumber pembiayaan bank, masih bisa menekan efisiensi dengan pembiayaan lembaga non bank. “Mana action plan subsidi produktif yang diusung Satgas Perumahan yang dirancang mengerek pertumbuhan ekonomi 1,8% di pedesaan,”sebutnya

Lebih lanjut dia mengatakan, mengatasi kemiskinan sektor perumahan perlu digebrak dengan inovasi pembiayaan yang tidak ecek-ecek. “Subsidi produktif jangan mati suri sebelum menetas. Berkah devisa migas geser ke subsidi produktif perumahan yang jangan dituding menjadi beban, malah jadi beleids yang produktif, adil, dan sekaligus populis. Sudah cukup lah tata kelola berkah migas pro ke atas,”ujarnya.

Selain itu, dia juga bergarap kerahkan akal buat skema integrasi/ harmonisasi ekosistem FLPP dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan. “Buat quick win, segerakan proyek pilot perumahan komunitas. Pakar The HUD Institute bisa dipanggil ke pangkalan juang rumah rakyat,”ucapnya.

“L25M2 itu jangan jadi beleids aneh. Jangan jadi kabar buruk rakyat yang kudu nguyu dengan rumah hunian yang sehat, layak, terjangkau. Jangan permalukan Presiden di depan rakyat,”kata Muhammad Joni yang juga Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute dan penulis buku Ayat-Ayat Perumahan Rakyat.(Jam/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal

Agustus 10, 2026
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR,

Agustus 9, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba di Bantaran

Agustus 9, 2026
Kriminal

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu

Agustus 9, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Akibat Limbah Sawit, PT Leo

Agustus 10, 2026
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting

Agustus 9, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba

Agustus 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.