Praktisi Hukum Muhammad Joni ; Program Subsidi Perumahan Jangan Sampai Permalukan Presiden Prabowo
Kasatnews.id, Medan – Praktisi Hukum Perumahan asal Sumatera Utara, Muhammad Joni mengkritisi soal Rancangan Belieds Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait luas lantai rumah 25 M2, yang dinilainya, gagal paham terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo. Dia berharap bahwa program subsidi produktif perumahan tersebut jalan sampai mempermalukan Presiden Prabowo Subianto, apalagi tersangkut persoalan hukum.
Sebab Muhammad Joni menilai Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang pro rakyat kecil dan Makan MBR, bukan malah menekannya. “Luas lantai rumah 25 M2 itu tidak sensitif MBR. Kementerian PKP jangan gagal paham suara hati paling dalam Presiden yang pro sosial, bukan hanya utak atik target statistik 3 juta rumah,”katanya dalam siaran persnya diterima wartawan di Medan, Selasa (3/6/2025).
Menurut dia Presiden Prabowo ingin rakyat tersenyum, sehingga luas lantai rumah 25 M2 itu antitesis terhadap Asta Cita. “Jangan sampai hal ini menjadi catatan buruk Presiden Prabowo. Kementerian PKP harus berinovasi, khususnya 3 K: kordinasi, kolaborasi, kompetensi,”katanya.
Misalnya, jelas dia, efisienkan harga rumah dengan penyediaan tanah terjangkau hingga genjot kolaborasi bank tanah. “Segerakan policy national hunian berimbang efektif, bicara dengan pakar dan bertanya ke pelaku pembangunan pro MBR,”jelasnya.
Untuk itu, dia minta Kementerian PKP Jangan parsial, terlena mono sumber pembiayaan bank, masih bisa menekan efisiensi dengan pembiayaan lembaga non bank. “Mana action plan subsidi produktif yang diusung Satgas Perumahan yang dirancang mengerek pertumbuhan ekonomi 1,8% di pedesaan,”sebutnya
Lebih lanjut dia mengatakan, mengatasi kemiskinan sektor perumahan perlu digebrak dengan inovasi pembiayaan yang tidak ecek-ecek. “Subsidi produktif jangan mati suri sebelum menetas. Berkah devisa migas geser ke subsidi produktif perumahan yang jangan dituding menjadi beban, malah jadi beleids yang produktif, adil, dan sekaligus populis. Sudah cukup lah tata kelola berkah migas pro ke atas,”ujarnya.
Selain itu, dia juga bergarap kerahkan akal buat skema integrasi/ harmonisasi ekosistem FLPP dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan. “Buat quick win, segerakan proyek pilot perumahan komunitas. Pakar The HUD Institute bisa dipanggil ke pangkalan juang rumah rakyat,”ucapnya.
“L25M2 itu jangan jadi beleids aneh. Jangan jadi kabar buruk rakyat yang kudu nguyu dengan rumah hunian yang sehat, layak, terjangkau. Jangan permalukan Presiden di depan rakyat,”kata Muhammad Joni yang juga Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute dan penulis buku Ayat-Ayat Perumahan Rakyat.(Jam/R)