Kasat News Kasat News

Breaking News

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Kotabaru Marelan Eksis,Polda Sumut: Perangi Judi dan Narkoba
Kilas Daerah

Pengelola Judi Tembak Ikan di Komplek Kotabaru Marelan Eksis,Polda Sumut: Perangi Judi dan Narkoba

by kasatnews Agustus 9, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan – Terkait dugaan belum adanya tindakan dari pihak kepolisian Polres Belawan terhadap pengelola judi tembak ikan di Komplek Kotabaru, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menanggapi hal tersebut kepada awak media pada Jumat (9/8/2024).

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan polisi hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kemanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsipnya, Polisi melakukan penindakan terhadap setiap penyakit masyarakat,” tegas Hadi Wahyudi.

Tidak hanya judi, menurut juru bicara Kapoldasu itu masyarakat juga harus memerangi narkoba.

“Perangi narkoba karena narkoba sumber kejahatan. Dan Sumut maju tanpa narkoba,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Aliansi Ormas Islam Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean menyoroti kuat dugaan lokasi judi tembak ikan terbesar itu bebas beroperasi dua puluh empat jam di Komplek Kotabaru, Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Dan meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari. Lokasi judi itu disebut-sebut milik AK dan dikabarkan tidak gentar dengan aparat kepolisian baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan maupun Polda Sumut.

Ketua GNPF Ulama Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara ini merasa sangat prihatin dengan kondisi demikian.

“Menanggapi berita yang sudah dilansir media cyber kasatnews.id, terkait beroperasinya dan tetap eksis praktik perjudian dengan model judi mesin ketangkasan tembak ikan, slot dan lainnya, saya sebagai salah seorang warga masyarakat merasa sangat prihatin tentunya,” ucap Aidan Nazwir kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, perjudian apa pun bentuknya adalah merupakan sesuatu tindakan yang melawan hukum, dan dampaknya sangat luas terhadap penghancuran perusakan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik itu dari sisi, mental spiritual, sosial kemasyarakatan, perekonomian, dan juga sebagai pemicu peningkatan kriminalitas.

“Dari berbagai sumber, dapat kita ketahui bersama, bahwa peningkatan kejahatan di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun semakin menggila. Bahkan pernah satu media mengutip bahwa Sumut menempati rangking satu untuk itu di Indonesia, suatu predikat yang sangat memalukan miris dan membahayakan bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

(MRH/Kasat)

Tags: GNFP Ulama Judi dan narkoba Poldasu Polres belawan Polsek Belawan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.