Pemuda Muhammadiyah Sumut Nilai Penonaktifan Kapolres Belawan Keputusan Tepat dan Proporsional
Kasatnews.id, Medan, – Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian Eko Pranata, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kapolda Sumatera Utara yang menonaktifkan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terkait insiden penembakan saat penanganan tawuran antar pemuda di Belawan, Medan beberapa hari lalu.
Insiden tersebut telah menewaskan seorang pemuda berinisial MS yang terkena tembakan di bagian perut.
“Penonaktifan Kapolres Belawan oleh Kapolda Sumut merupakan langkah yang tepat dan proporsional. Prosedur penanganan tawuran seharusnya dilaksanakan tanpa memakan korban nyawa,”katanya.
“Temuan bahwa korban MS terkena tembakan di perut mengindikasikan adanya dugaan kesalahan prosedur penanganan kerusuhan yang dilakukan jajaran kepolisian di bawah komando AKBP Oloan Siahaan,” ujar Seftian dalam keterangannya di Medan, Kamis (8/5).
Menurut Seftian, penonaktifan tersebut memiliki beberapa manfaat strategis dalam penanganan kasus ini. “Pertama, langkah ini akan menjaga netralitas dan memberikan kelancaran dalam proses penyidikan kasus dugaan penembakan. Kedua, dapat meredakan kemarahan masyarakat dan pemerhati, karena terduga penembak telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Sumut, serius mengusut kasus ini dengan netral,” jelasnya.
Seftian menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan konflik sosial, terutama tawuran antar pemuda. “Penanganan kerusuhan dengan menggunakan senjata api harus menjadi opsi terakhir dan dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan prinsip proporsionalitas. Harus ada mekanisme de-eskalasi yang lebih efektif sebelum penggunaan instrumen kekerasan,” tegasnya.
“Kami mendorong Polda Sumut untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus ini, termasuk menelusuri alasan mengapa peluru tajam digunakan dalam penanganan tawuran, dan apakah ada upaya negosiasi atau tindakan pencegahan lain yang sudah dilakukan sebelumnya mengingat tawuran yang terjadi di daerah tersebut sudah berlangsung lama dan terus berulang,” tambah Seftian.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menangani permasalahan tawuran yang semakin marak terjadi di Kota Medan. “Kami dari Pemuda Muhammadiyah Sumut siap berkontribusi dalam upaya pencegahan tawuran melalui program-program pemberdayaan pemuda dan dialog antarkelompok. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat keamanan.”
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan masyarakat perlu melihat bahwa tidak ada impunitas bagi aparat yang melanggar prosedur, sekaligus tidak ada trial by public yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Seftian berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam mencegah terjadinya konflik sosial serupa di masa mendatang. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendorong terwujudnya reformasi dalam sistem penanganan konflik sosial yang lebih humanis dan efektif,” tutupnya.(Jam)