Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,
Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Dukungan Kolaborasi Pemprov Sumut dan Aceh Bangun Empat Pulau di Tapteng
Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Dukungan Kolaborasi Pemprov Sumut dan Aceh Bangun Empat Pulau di Tapteng
Kasatnews.id, Medan – Pasca penetapan empat pulau yang selama ini berada di Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Yakni menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara telah menimbulkan polemik dari berbagai kalangan.
Merespon hal ini, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara melalui Wakil Ketua, Bidang Kehutanan dan Lingkungan hidup, Ahmad Kennedy Manullang mendukung skema kolaborasi Pemprov Sumut dan Aceh dalam pengelolaan dan pengembangan enpat pulau tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
“Selama ini masyarakat Sumut dan Aceh hidup berdampingan secara harmonis, bahkan beberapa sektor ekonomi saling berafiliasi. Jangan sampai peralihan empat pulau ini merusak keharmonisan yang sudah terjalin erat,”katanya.
“Untuk itu diharapkan masing-masing pihak agar menahan diri serta tetap menjaga kondusifitas di dua wilayah ini,”imbuhnya.
Dikatakan, kebijakan ini keputusannya ada di pemerintah pusat. “Mungkin pihak pihak yang tidak puas dapat menyampaikan kritik, saran atau keberatan ke pemerintah pusat tanpa harus membangun narasi-narasi perpecahan,”katanya.
Menurut dia, bagi masyarakat Sumut sendiri, sebenarnya tidak ada persoalan keberadaan empat pulau ini mau masuk wilayah Aceh atau Sumut. Namun sebaiknya tetap harus menghormati bila produknya sudah jadi keputusan pemerintah pusat.
“Sebab kami ikuti perkembangannya, sebelum pemerintah pusat menerbitkan Kepmendagri tentang ini, sudah ada proses yang melibatkan stakeholder terkait,”sebutnya.
Lebih lanjut disebutkan, pengalihan empat pulau ini subtansinya harus menghasilkan manifesto yang lebih terukur untuk kemajuan dan pengembangan empat pulau tersebut. Sehingga ini membutuhkan kolaborasi dari 2 pemerintah provinsi; Aceh dan Sumut.
“Kita jaga persaudaraan, kita jaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat Aceh dan Sumut selama ini hidup seperti saudara kandung. Makanya untuk menyikapi keputusan ini tidak boleh dengan ego dan amarah belaka,”paparnya.
“Hal yang paling penting adalah mengawal arah dan rencana pembangunan jangka menengah dan panjangnya apa,Dari pada kita menggali sentimen daerah, lebih baik kita berkolaborasi membangunnya,”imbuhnya.(R/jam)