Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar Medan Tunggu Hasil

Dugaan Praktik Calo Parkir di PUD Pasar Mencuat, Grib Kota

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Meski Dilarang, SPBU -14-246-477 Rak Lunung Blangkejeren Gayo Lues Layani Pembelian BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Kilas Daerah

Meski Dilarang, SPBU -14-246-477 Rak Lunung Blangkejeren Gayo Lues Layani Pembelian BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

by kasatnews April 13, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Gayo Lues – PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunkan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah dimodif. Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU -14-246-477 Rak Lunung Blangkejeren Gayo Lues yang terletak di Desa Raklunung Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Sementara itu, Ketua LSM Gakorpan Gayo Lues Iskandar Muda pada Rabu (13/04/2023) meminta pihak Pertamina Pusat untuk mengusut tuntas modus penjualan BBM bersubsidi jenis pertalit dan solar menggunakan jeriken yang dilakukan pihak SPBU Rak Lunung Blangkejeren.

Iskandar Muda meminta kepada pihak Pertamina Pusat untuk mengeluarkan surat teguran dan memberikan sanksi kepada SPBU 14-246-477 Raklunung Blangkejeren yang melayani penjualan BBM di Blangkejeren gunakan jerigen.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemkab Gayo Lues dan aparat keamanan setempat dapat membantu mengawasi penjualan BBM bersubsidi, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Mirisnya pada Rabu (13/04/2023) Pelayanan petugas SPBU Rak Lunung Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues mengecewakan, karena dianggap arogan serta tidak sopan terhadap konsumen yang akan mengisi bahan bakar jenis Pertamax.

Hal itu terjadi pada jam 16.00 jam operasi SPBU masih ada ketika Abdi warga Blangkejeren yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut menanyakan ketersediaan bahan bakar jenis pertamax kepada petugas SPBU namun jawabnya Minyak ada Mesinnya sudah dimatikan padahal jam opersi masih ada ketika di konfirmasi dan didatangi menjawab kasar layaknya bukan petugas SPBU.

Saat itu Mesin Pompa yang lain masih beroperasi dan antri mengisi bahan bakar, sontak saya menanyakan pada petugas SPBU Rak Lunung apakah premium tersedia? Namun jawaban petugas tersebut kasar.

Abdi sangat kecewa jam operasi masih ada tapi tidak dilayani untuk mengisi Pertamax sementara selama ini diduga bayak penyalahgunaan yang dilakukan SPBU tersebut dan selama ini jam operasi pelayanan SPBU di tempat itu yang terindikasi telah melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Saya sangat kecewa karena pelayanan petugaa SPBU itu merugikan Konsumen jelasnya.

(Ady/Kasat)

Tags: Blangkejeren Dilarang jual gunakan jerigen Gayo lues Minyak subsidi Pertamina Spbu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar

April 19, 2026
Kilas Daerah

Dugaan Praktik Calo Parkir di PUD Pasar

April 19, 2026
Batu Bara

Senpi Organik Polres Batu Bara Diperiksa Mabes

April 18, 2026
Nasional

PWI Kabupaten Batu Bara Sampaikan Duka Cita

April 18, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan

April 19, 2026
Kilas Daerah

Dugaan Praktik Calo Parkir di

April 19, 2026
Batu Bara

Senpi Organik Polres Batu Bara

April 18, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.