Polrestabes Medan Ringkus DJ Cantik Edarkan Vape Narkoba Batman di
Legislator Gerindra Apresiasi Kepolisian : Penangkapan Penganiaya Kakak Beradik Diharapkan Jadi Momentum Pemberantasan Narkoba di Dairi
Kasatnews.id, Medan – Viral di media sosial dua bocah kakak-beradik berusia 7 dan 6 tahun di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), diduga disiksa oleh pengasuhnya hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Pelaku akhirnya ditangkap polisi
Diketahui, RS (52), pelaku diduga menganiaya secara sadis terhadap dua bocah yang merupakan abang beradik, yakni AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi. Ternyata hasil pemeriksaan urinnya pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Luhut Simanjuntak, SE kepada wartawan di Medan, Rabu (26/8/2026) menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku. Dia berharap kasus tersebut harus diusut secara tuntas dan tegas.
“Penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap tersangka pelaku penganiaya semata. Kepolisian harus menjadikan kasus ini momentum dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Dairi, yang belakangan semakin marak,” kata Luhut Simanjuntak yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 10 meliputi Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat dan Karo.
Menurut Luhut, berkaca dari kasus penangkapan tersebut bahwa persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ternyata memiliki dampak luas di tengah-tengah kalangan masyarakat hingga kehidupan keluarga. “Jika benar pelaku pengonsumsi narkoba, konon lagi katanya jenis sabu-sabu yang merupakan seorang wanita di suatu daerah kecil, apakah selama ini dia mudah memperoleh narkoba tersebut,”sebut Luhut.
Apalagi kasus penganiayaan tersebut berawal dari kondisi keluarga korban setelah ayah mereka tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman di penjara. “Sehingga menjadi tanda tanya besar di lingkungan sekitar keluarga korban peredarannya apakah sudah demikian bebas, ” tanya Luhut
Mengingat, kondisi kedua korban yang masih berusia anak-anak membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga perlindungan anak.Selain kasus penganiayaan, Luhut juga menyoroti persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai memiliki dampak luas di tengah-tengah kehidupan keluarga.
Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut berawal dari kondisi keluarga korban setelah ayah mereka tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman di penjara. Untuk itu, Luhut Simanjuntak berharap kasus penganiayaan kakak beradik tersebut hendaknya dijadikan pihak kepolisian pintu masuk dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Dairi sekitarnya.
“Sebab kabarnya peredaran narkoba di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sedang menjadi atensi utama pihak Polda, akibat meningkatnya kasus peredaran gelap yang masuk dari luar daerah. Apalagi sebagai wilayah perlintasan, narkotika yang beredar di Dairi sebagian besar dipasok dari kota besar seperti Medan hingga provinsi tetangga seperti Aceh.”papar Luhut
Lebih lanjut Luhut Simanjuntak juga mengapresiasi pihak tim medis Rumah Sakit Umum Sidikalang yang selanjutnya kabarnya dirujuk ke RS Haji Medan milik Pemprovsu, yang dikabarkan senantiasa intensif menangani kedua korban. Luhut berharap penanganan medis terhadap kedua kakak beradik tersebut hendaknya juga dilakukan penanganan trauma healing atau psikologis terhadap pelaku.
” Maka dari itu kita berharap perlunya kolaborasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Daerah khususnya Pemkab Dairi, dalam menangani dan membantu kedua korban..Sebab kedua korban merupakan asset bangsa, yang juga berhak mendapat perlindungan dan kesehatan dari pemerintahannya,”bebernya.
Luhut juga berharap melalui kasus tersebut hendaknya menjadikan pelajaran bagi para pejabat khususnya instansi terkait di daerah, agar senantiasa pro aktif dalam mengawasi kondisi sosial masyarakat di daerah yang dipimpinnya. “Jangan sampai terjadi lagi ketika sudah viral.di.masyarakat baru kita sibuk bekerja dan bertindak,”tukasnya mengakhiri.
Selanjutnya disebutkan, kasus penganiayaan tersebut terungkap, setelah korban AGP ditemukan warga sekitar dengan kondisi memprihatinkan di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat 21 Agustus 2026. Sontak video bocah itu, viral di media sosial.
Berdasarkan data yang diperoleh bahwa orang tua korban ini, tidak bersama mereka. Sang ibu, bernama R Sianturi (53) dikabarkan sedang bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, dan bapak korban, sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba.
Ibu korban menitipkan kepada RS untuk diasuh dengan upah per minggunya sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan korban kedua selama ini, tinggal dan diasuh di rumah pelaku di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.. (jam)