KSPSI AGN ATUC Sumut Gelar Aksi Damai HBI, Tuntut Pemerintah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kasatnews.id , Medan – Ribuan massa buruh memperingati May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024 dengan menggelar aksi damai guna untuk menuntut Pemerintah agar memperhatikan nasib Buruh secara Nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam kesempatan nya mengatakan bahwa tuntutan berdasarkan taraf hidup para Buruh diminta agar Pemerintah memperhatikan tuntutan yaitu dengan mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, menolak upah murah, menolak UU Outsourcing, dan meminta perlindungan buruh migran. Ujar nya disaat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Sementara ketua KSPSI AGN ATUC Sumut T. Yusuf pada hari memperingati 1 Mei (May Day) dan Hari Buruh Internasional juga menyampaikan hal yang sama apa yang menjadi tuntutan para Buruh secara Nasional. (1/5/2024).
” May Day untuk perjuangan kaum Buruh, bukan untuk digunakan sebagai hari libur, untuk itu mari bersama kita suarakan ketimpangan terhadap nasib kaum Buruh dengan menolak atau mencabut UU Cipta Kerja, Tolak Politik Upah Murah, Stop Union Busting, Tolak Sistem Kerja Kontrak Outsourcing, Tindak Perusahaan yang tidak menerapkan K3.” Pungkasnya
Dalam pantauan aksi yang di gelar bersamaan memperingati May Day dan Hari Buruh Internasional skala Nasional dan Daerah di beberapa titik lokasi yang di tuju ribuan massa terlihat berjalan lancar dan kondusif hingga kegiatan masaa berangsur membubarkan diri.
(Tim/Kasat)