Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Reses Dihadiri Mayoritas Etnis Jawa, Rahmansyah Sibarani Agendakan Penampilan Wayang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 KPK Apresiasi Kajatisu Selamatkan Aset Keuangan Negara T.a 2021 sebesar 715 Milyar
Kilas Daerah

KPK Apresiasi Kajatisu Selamatkan Aset Keuangan Negara T.a 2021 sebesar 715 Milyar

by kasatnews Maret 10, 2022 0 Comment
Kasatnews.id , MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), khususnya kepada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut (Asdatun) Dr Prima Idwan Mariza dalam upaya optimalisasi kolaborasi penyelamatan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sumatera Utara.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kejari-Kejari yang terus berupaya mengoptimalkan perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelamatkan aset dan penerimaan negara.
Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Kamis (10/3/2022) berdasarkan surat dari KPK No.B/580/KSP.00/70-72/02/2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto terkait dengan Evaluasi dan Tindak Lanjut Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan bahwa berdasarkan data yang diterima KPK per 31 Desember 2021, jumlah Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejati Sumut dan Kejari dari Pemprov/Pemkab/Pemko dan BUMD di Sumut adalah sebanyak 128 SKK.
“Sepanjang 2021, sebanyak 110 SKK telah dapat diselesaikan yang berkontribusi terhadap penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp 715.295.995.404 baik dari upaya penyelamatan aset, penagihan tunggakan pajak daerah, dan/atau penerimaan keuangan daerah lainnya,” kata Yos A Tarigan.
Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa kolaborasi penyelamatan aset dan penerimaan negara yang telah berjalan melalui pemberian surat kuasa khusus (SKK) oleh Pemprovsu/Pemkab/Pemko dan BUMD di Provinsi Sumut semakin terlembagakan, terkoordinasi dan termonitor secara efektif sehingga semakin mengoptimalkan tujuan pencegahan korupsi di Sumut.
(As/BB)
Tags: Kajatisu selamat kan aset 2021 sebesar 715 milyar KPK Apresiasi Kajatisu KPK beri award kepada Kajatisu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk

September 28, 2026
Kilas Daerah

Reses Dihadiri Mayoritas Etnis Jawa, Rahmansyah Sibarani

September 28, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus dan  Tangkap

September 28, 2026
Kriminal

Andreas Pandapotan Purba Ajak Warga Mengimplementasikan Nilai-nilai

September 28, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai

September 28, 2026
Kilas Daerah

Reses Dihadiri Mayoritas Etnis Jawa,

September 28, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus

September 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.