Kasat News Kasat News

Breaking News

Reses Tahap II DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga, Jadi

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 KPK Apresiasi Kajatisu Selamatkan Aset Keuangan Negara T.a 2021 sebesar 715 Milyar
Kilas Daerah

KPK Apresiasi Kajatisu Selamatkan Aset Keuangan Negara T.a 2021 sebesar 715 Milyar

by kasatnews Maret 10, 2022 0 Comment
Kasatnews.id , MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), khususnya kepada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut (Asdatun) Dr Prima Idwan Mariza dalam upaya optimalisasi kolaborasi penyelamatan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sumatera Utara.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kejari-Kejari yang terus berupaya mengoptimalkan perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelamatkan aset dan penerimaan negara.
Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Kamis (10/3/2022) berdasarkan surat dari KPK No.B/580/KSP.00/70-72/02/2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto terkait dengan Evaluasi dan Tindak Lanjut Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan bahwa berdasarkan data yang diterima KPK per 31 Desember 2021, jumlah Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejati Sumut dan Kejari dari Pemprov/Pemkab/Pemko dan BUMD di Sumut adalah sebanyak 128 SKK.
“Sepanjang 2021, sebanyak 110 SKK telah dapat diselesaikan yang berkontribusi terhadap penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp 715.295.995.404 baik dari upaya penyelamatan aset, penagihan tunggakan pajak daerah, dan/atau penerimaan keuangan daerah lainnya,” kata Yos A Tarigan.
Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa kolaborasi penyelamatan aset dan penerimaan negara yang telah berjalan melalui pemberian surat kuasa khusus (SKK) oleh Pemprovsu/Pemkab/Pemko dan BUMD di Provinsi Sumut semakin terlembagakan, terkoordinasi dan termonitor secara efektif sehingga semakin mengoptimalkan tujuan pencegahan korupsi di Sumut.
(As/BB)
Tags: Kajatisu selamat kan aset 2021 sebesar 715 milyar KPK Apresiasi Kajatisu KPK beri award kepada Kajatisu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Reses Tahap II DPRD Batu Bara Serap

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan,

Agustus 13, 2026
Batu Bara

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi

Agustus 13, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Reses Tahap II DPRD Batu

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian

Agustus 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.