Hermansyah Putra H : KPK Jangan Hanya Teori Dalam Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kasatnews.id , Jakarta – Dilansir dalam laman Biro KPK, Program Penyuluh Antikorupsi menjadi salah satu pintu untuk membuka partisipasi masyarakat yang diharapkan bisa menjadi kolaborasi energi yang efektif dalam pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan & Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi pada gelaran Presidensi Indonesia G20 ACWG. Jakarta, 31 Maret 2022.
KPK telah memfasilitasi kemitraan dengan mengadakan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang dilakukan oleh LSP KPK sejak tahun 2017.
LSP KPK telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sehingga Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterima Penyuluh Antikorupsi berlaku secara nasional.
“Dengan menjadi Penyuluh Antikorupsi, artinya ini juga sebagai benteng serta motivasi diri untuk terus menjaga integritas saya.” Ujar Johana Lanjar Wibowo penyuluh Antikorupsi.
Disisi lain, penyuluh anti korupsi Kab. Batu Bara Hermansyah Putra Hasibuan menyampaikan bahwa perlu penindakan terhadap laten bahaya korupsi yang telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
” Perlu saya sampaikan kepada Direktur Pendidikan & Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi dan seluruh penyuluh anti korupsi se-Indonesia untuk masuk dalam bidang pelaporan tindak pidana korupsi dan tidak hanya sebatas teori Pendidikan dan Penyuluhan semata.” Ungkap nya
Dikatakan nya lagi, ” Perlu juga saya sampaikan bahwa pendidikan dan penyuluhan anti korupsi lebih luas lagi menjangkau lapisan di tengah masyarakat kita agar tindak pidana korupsi dapat di minimalisir sekecil mungkin, itu lah harapan saya.” Pungkasnya
(As)