Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Erni ‘Pasang Badan’ di Depan Bobby, Ketua DPRD Sumut : Nanti Komisi E, Saya yang Tanggung Jawab
Kilas Daerah

Erni ‘Pasang Badan’ di Depan Bobby, Ketua DPRD Sumut : Nanti Komisi E, Saya yang Tanggung Jawab

by kasatnews Juni 13, 2025 0 Comment

Kasatnews.ie, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, terkesan pasang badan dengan memastikan akan bertanggungjawab terkait polemik antara Dinas Pendidikan Sumut dan Komisi E DPRD dalam penerapan sekolah lima hari di Sumut.

“Nanti, Komisi E DPRD Sumut saya yang tanggung jawab,”tegas Erni Ariyanti Sitorus ketika mendampingi Gubsu Bobby Afif Nasution usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan itu saat para wartawan semula ingin mewawancarai Gubsu Bobby seputar usulannya akan menerapkan sekolah lima hari di Sumatera Utara. Namun, saat Bobby menjawab pertanyaan wartawan, politisi dari Partai Golkar tersebut justeru ikut nimbrung dan memberikan pernyataan di hadapan gubernur dan wartawan.

Pada kesempatan Erni menyampaikan dan memastikan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi antara Dinas Pendidikan Sumut dan Komisi E DPRD yang menaungi bidang pendidikan. “Komisi E itu memanggil Disdik melalui surat saya, namun Kadis berhalangan hadir karena ada alasan karena melaksanakan tugas, sehingga tidak hadir,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan.Kabupaten Labura, Labusel, dan Labuhanbatu tersebut.

Sementara Gubsu Bobby menjawab pertanyaan wartawan tersebut mengimbau birokrasi di bawah kepemimpinannya untuk tidak dibuat ribet dan dipersulit.“Birokrasi ini jangan dibuat ribet lah. Kita hari ini, jangan sedikit-sedikit mau membuat kebijakan, kita mau buat sesuatu harus nanyak dulu ini nanya dulu itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga yang ikut mendampingi Gubsu ikut mengklarifikasi atas ketidakhadirannya pada undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut.
“Saya tidak hadir RDP bukan sengaja, saya berhalangan hadir karena melaksanakan tugas. Bukan berarti tidak hadir juga tidak ada perwakilan saya, saya mengutus sekretaris kok,” ujarnya.

Alex memastikan, bahwa dirinya akan mengupayakan hadir pada kegiatan RDP jika ada undangan selanjutkan disampaikan kepada pihaknya.

Komisi E Kecewa
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, dan seluruh anggota Komisi E kecewa terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, atas mangkirnya dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP).
“Sudah 2 kali diundang tapi beliau tidak hadir, yang hadir malah Sekdis dan jajarannya. Sementara, pembahasan SPMB 2025 dan penerapan sekolah 5 hari dalam sepekan dibutuhkan kehadiran dari Kadisdik Sumut,” ucap Politisi Partai Gerindra tersebut beberapa waktu lalu.

Senada, Anggota Komisi E lainnya, Ahmad Darwis, menilai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, melanggar etika pemerintahan dan melemahkan fungsi pengawasan publik.Penilaian tersebut muncul setelah Kadisdik dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E terkait pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

“Kadisdik kami anggap tidak kooperatif. Dua kali undangan rapat tidak diindahkan, ini menandakan bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan melemahkan pengawasan publik,” ujar Ahmad Darwis, Rabu (21/5/2025). (Jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.