Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU
Edi Saputra Sosialisasikan Perda : Kelengkapan Adminduk Penting untuk Pendidikan Hingga Peroleh Bantuan Pemerintah
Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (24/1/2026) siang. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan perlunya kelengkapan Adminduk beserta sinkronisasinya untuk kepentingan dan berbagai keperluan masyarakat Kota Medan.
“Diharapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga memperoleh bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk. Sekali lagi pengurusan kelengkapan adminduk sangat penting sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemko Medan, seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan dari hingga untuk berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP,”kata Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini,
Pada bagian lain Edi Saputra juga membeberkan manfaat sinkronisasi Adminduk, diantaranya untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. “Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,”ucapnya.
Oleh karena itu, masyarakat kota Medan harus lengkap dan sinkron Adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data Adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah, akibat didiktekan. “Buku nikah salah huruf suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikian sebaiknya bisa dituntut istri bia nikah tanpa seizinnya,”ujar DPRD Medan yang konsisten mengurus Adminduk masyarakat termasuk mengurus surat pindah hingga un-register (nol data).
“Mengurus kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah datang saja ke Posko, kita layani dengan gratis, sebab 50 tahun pun di Medan jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat dari pemerintah Kota Medan,”katanya menambahkan.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya.
Maka dari itu dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan kekeluargaan itu, Edi Saputra kembali mengajak seluruh warga Kota Medan harus benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan Adminduk dari mulai KK, KTP hingga Akte Kelahiran.“Jadi sekali lagi kita ingatkan persiapkan Adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan,”imbuh Edi Saputra yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan.
Pada pertemuan itu, Edi Saputra juga melakukan dialog kepada warga yang telah melakukan pengurusan surat pindah KK dan KTP yang diurus secara gratis oleh Posko Rumah Peduli Edi Saputra.Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membagikan berkas Adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.
Sebelumnya, sosper juga diselingi dengan penjelasan dan atraksi produk sabun SunBlue Multifungsi dan Program Sembako Bayar Tunda. Produk dan program tersebut dibuat dan digagas khusus oleh Edi Saputra, yang hasil usahanya juga disisihkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.(R/Jam)