Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Akte Kelahiran Penting Sebagai Identitas Hukum
Kilas Daerah

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Akte Kelahiran Penting Sebagai Identitas Hukum

by kasatnews Maret 23, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (22/3/2025) sore. Edi Saputra menegaskan kelengkapan adminduk sangat penting dimiliki masyarakat.

Sosialisasi adminduk dihadiri kebanyakan ibu-ibu, pengurus dan kader PAN di daerah pemilihannya (Dapil) yakni Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas hingga pengurus dan kader Barisan Musa Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Kepala Lingkungan, Babinsa dan sejumlah BKM Masjid. Edi Saputra menegaskan adminduk mulai dari KTP, Kartu Keluarga hingga Akte Kelahiran sangat penting dimiliki setiap warga negara.

“Khususnya akta kelahiran sebagai identitas hukum pertama anak yang diakui negara yang dapat melindungi hak-hak anak untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam melindungi diri seorang warga negara. Sebab akte kelahiran bukan hanya sebagai dokumen yang berlaku di tanah air tali juga internasional,”kata Edi Saputra yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan .

Lebihlanjut Edi Saputra menjelaskan, akte kelahiran juga merupakan akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang. Yakni dengan pengertian lain akte kelahiran adalah bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara.

“Kalau bapak dan ibu mau ke luar negeri misalnya mau Umroh atau menunaikan ibadah haji, maka pengurusan paspornya membutuhkan akta kelahiran. Jadi jangan lalai dan salah mengurus akta kelahiran. Sekembali dari Sosper ini agar memeriksa Akta Lahir dan surat-surat Adminduk lainnya yang sinkron,”imbau mantan Sekretaris KNPI Medan tersebut.

Selanjutnya, Edi Saputra yang juga mantan Ketua Umum IMM Kota Medan ini membeberkan manfaat akte kelahiran selain sebagai wujud pengakuan negara, juga mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang. Selain itu sebagai dokumen atau bukti sah mengenai identitas seseorang, hingga sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lainnya misalnya ijazah.

“Masuk sekolah mulai dari TK sampai perguruan tinggi, melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI, pembuatan KTP, KK dan NIK, hingga pembuatan SIM juga membutuhkan akte kelahiran. Begitu juga pengurusan tunjangan, pengurusan warisan, pengurusan beasiswa, pengurusan pensiun bagi pegawai, pencatatan perkawinan, melaksanakan ibadah haji, pengurusan kematian, perceraian, pengakuan anak dan pengurusan pengangkatan anak atau adopsi juga dibutuhkan akte kelahiran,”kata Edi Saputra yabg juga Ketua Umum Fokal IMM Kota Medan ini.

Jadi, lanjut Edi Saputra, begitu besarnya manfaat akta kelahiran di hampir setiap urusan dan dokumen lainnya. “Akta kelahiran ini bisa dikatakan sebagai kebutuhan administrasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang, lebih-lebih untuk masa depan anak-anak masyarakat sebagai generasi penerus masa depan bangsa khususnya generasi kota Medan.”ujar Edi Saputra,.

Selain akte kelahiran, Edi Saputra juga menyampaikan pentingnya warga melengkapi adminduk lainnya khususnya KTP dan KK yang sinkron dengan dokumen lainnya. Khususnya jika warga berkeinginan dalam pengurusan menerima bantuan dari pemerintah, agar masuk Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) hingga pengurusan BPJS, PKH, KIP, bantuan Siswa Miskin dan bantuan sosial lainnya

“Kita sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan,,”harapnya.

Untuk itu, Edi Saputra pada kesempatan itu menyampaikan kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus dokumen warga yang pindah ke Kota Medan dari daerah lain yang tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data ”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar masyarakat memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan sehingga segala urusannya akan mudah dan kelak akan bermanfaat dan berguna,”ujar Edi Saputra.

Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk warga secara gratis tersebut menyampaikan terimakasih atas undangan menghadiri Sosper. Usai pertemuan, Adminduk yang telah siap diurus oleh Tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra langsung dibagi-bagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Dengan tetap terpilihnya saya sebagai anggota dewan, semoga saya juga bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan,”ujarnya mengakhiri. (Jam)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.