Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Dr. Abdul Haris SH, M.Kn Terpilih Sebagai Ketua Komisi Informasi Sumut Periodesasi 2022-2026
Kilas Daerah

Dr. Abdul Haris SH, M.Kn Terpilih Sebagai Ketua Komisi Informasi Sumut Periodesasi 2022-2026

by kasatnews April 4, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Dr. Abdul Haris, SH, M.Kn. terpilih sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Priode 2022-2026 lewat pemilihan secara tertutup oleh lima Komisioner KI Sumut yang digelar, Senin (4/4/2022) di ruang sidang KI Sumut.

Selain menetapkan Dr Abdul Haris sebagai Ketua, lima Komisioner KI Sumut juga menetapkan Drs. Eddy Syahputra As, MSi sebagai Wakil Ketua, Muhammad Safii Sitorus, SH Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Dr. Cut Alma Nuraflah, M.A Ketua Divisi Kelembagaan dan Dedy Ardiansyah, S.Sos sebagai Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.

Pemilihan Ketua dan Komposisi KI Sumut Priode 2022-2026 berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan disaksikan oleh Sekretaris KI Sumut Dra. Efi Zarnita.

Dalam sambutannya Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris mengajak seluruh Komisioner KI Sumut tetap kompak hingga berakhirnya masa periodesasi KI Sumut.

Kepada jajaran staf dan pegawai Sekretariat KI Sumut Abdul Haris diharapkan bekerjasama dan sama sama bekerja untuk kebaikan KI Sumut mendatang.

Sekedar untuk diketahui bahwa berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi.

Sedangkan fungsi dari badan informasi yang terbentuk berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

(As)

Tags: Dr Abdul Haris KIP Sumut.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.