Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Ditreskrimsus Unit III Tipiter Polda Sumut dan DLHK Sumut Kembali Sambangi PT. UG Patumbak
Kasatnews.id, Deliserdang- Pihak Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera kembali datang bersama dua orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut untuk mengambil sampel air sumur dari dua sumur milik warga di Gang Sahabat, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Rabu 14 Januari 2025, sekitar pukul 11 pagi.
Adapun kedatangan ini adalah kedua kalinya demi hasil pengambilan sampel yang lebih akurat, setelah sebelumnya pengambilan sampel pada kondisi hujan deras, Senin (20/10/2025).
Menyambuti permintaan warga, pihak DLH mengambil sampel dari rumah Pantas Sinurat, dan Bindu Simanjuntak lalu memprosesnya di tempat dengan mesin yang mereka bawa.
Setelah pengambilan sampel air, selagi mesin yang mereka bawa berproses, sekitar pukul 12.20, beberapa orang dari pihak Ditreskrimsus dan dua orang dari DLH, didampingi Riki Irawan SH MH, perwakilan warga, juga pihak Kecamatan masuk ke dalam PT. Universal Gloves (PT. UG), dengan tujuan mengecek potensi pencemaran di lokasi.
Setelah melakukan pengecekan di dalam lokasi PT. UG, sekitar pukul 13.15 pihak Poldasu, DLH dan warga keluar dari PT. Universal Gloves.
Riki Irawan SH MH selaku penasehat hukum warga mengapresiasi langkah cepat pihak Poldasu dan DLH yang telah menyambuti dengan baik keluhan masyarakat.
“Kami berharap agar pihak pemerintahan lebih titikberatkan posisinya kepada keluhan para warga yang dalam hal ini menjadi pelapor,” ujar Riki.
Selain itu Riki juga mengatakan bahwa baru kali ini dirinya, dan warga yang berdekatan langsung dengan gudang cangkang sawit PT. UG bisa masuk untuk melihat langsung kedalam lokasi gudang mendampingi pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut pengamatan awak media di lapangan, bau cangkang sawit masih terasa. Karena tumpukan cangkang mulai parkir kembali ditempat yang sama, walau tidak sebanyak sebelumnya, yaitu beberapa hari sebelum sidak yang dilakukan pihak Gakkum DLHK pada Jumat (19/12/2025).
Sedangkan terkait dugaan pelanggaran perda tentang bangunan gudang PT. UG yang didirikan bersebelahan dengan rumah warga, kepada wartawan, Ruslan Tarigan selaku Kasi Trantib Kecamatan Patumbak mengatakan bahwa hal itu bukanlah ranah mereka, “itu dari dinas perizinan satu pintu bang,” ujarnya. (MRH/R)